Tes SKD CPNS Pemkab Bandung Barat Digelar di 12 Lokasi, Ada di Batam hingga Palangkaraya

Ilustrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN (Dokumen Kepmenpan RB).**

SATUMEDIA.ID – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk pengisian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Bandung Barat akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu 9 – 10 November 2024.

“SKD akan diikuti 802 peserta. Tempat pelaksanaannya tidak hanya di Bandung, tapi di sejumlah titik atau lokasi,” kata Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB Asep Wahyu melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Dini Setiawati, Senin (21/10/2024).

Ia menyebut, untuk di Bandung berlokasi di Kantor Regional II BKN Bandung dengan 716 peserta. Di Kantor Regional BKN I Yogyakarta sebanyak 7 peserta.

Selanjutnya, di Kantor Regional II BKN Surabaya 3 peserta, Kantor Regional V BKN Jakarta (Ciracas) 50 peserta, BKN Tasikmalaya 9 orang, UPT BKN Serang 5, BKN Semarang 5 peserta, BKN Bojonegoro 3 peserta.

“Bahkan ada yang di luar pulau Jawa, seperti di BKN Batam, Bengkulu, Kendari, dan Palangkaraya masing-masing 1 orang peserta,” sebutnya.

Dijelaskannya, mengenai titik lokasi pelaksanaan tes SKD sesuai dengan pilihan pelamar. Dimana, di aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sudah ada pilihan titik lokasi tes tinggal klik sesuai keinginan pelamar.

“Pelamar bisa menyesuaikan dengan domisili maupun titik lokasi SKD terdekat,” ucapnya.

Sebenarnya, lanjut Dini, total jumlah peserta SKD sebanyak 808 orang. Hanya saja 6 peserta tidak ikut ujian, memilih menggunakan nilai SKD tahun 2023.

“Diperbolehkan tidak ikut tes SKD bagi pelamar yang telah mengikuti Seleksi CPNS tahun 2023. Dapat memilih menggunakan nilai sebelumnya dalam seleksi CPNS tahun 2024 sesuai Kepmenpan RB No 651/ 2023 tentang Nilai Ambang Batas,” jelasnya.

Lebih jauh diungkapkan, hingga sampai saat ini belum ada pemberitahuan pelamar/peserta CPNS yang mengundurkan diri.

“Nanti saat pelaksanaan tes SKD KBB, bisa dilihat dari kehadiran. Bagi yang tidak mengikuti Seleksi SKD pada waktunya dianggap gugur,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 540 pendaftar seleksi CPNS di KBB dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

“Total  yang ikut seleksi CPNS di KBB  sebanyak 2.049 pendaftar. Di tahap administrasi ada 1.273  pendaftar submit, 733 pendaftar memenuhi syarat (MS). Sementara 540 pendaftar TMS,” kata Dini.

Diungkapkannya, sebagian besar  pendaftar yang gugur terbanyak tidak ditulis tangan, lamaran tidak ditujukan ke Pj Bupati Bandung Barat, akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) tidak diupload atau menampilkan menampilkan BAN PT tidak sesuai pada kurun waktu tahun kelulusan.

“Selain itu, surat keterangan sehat bukan dari puskesmas atau laboratorium kesehatan (Labkes) atau rumah sakit milik pemerintah sesuai di pengumuman,” ungkapnya.(Diskominfotik KBB).**

Pos terkait