SATUMEDIA.ID – Pemilik baru Grand Hotel Lembang tak pernah memenuhi undangan DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ironisnya, tanpa pernah memberikan alasan ketidakhadirannya tersebut.
‘Mestinya hari ini diagendakan pertemuan kembali dengan pemilik Grand Hotel Lembang yang baru. Tapi ini untuk kedua kalinya tidak hadir,” kata Ketua Komisi III DPRD KBB, Piether Tjuandys, Senin (30/12/2024).
Padahal, DPRD KBB sudah menggandeng pertemuan tidak hanya dengan pemilik Grand Hotel Lembang tapi juga PT Sinergi yang sedang membangun destinasi wisata religi, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Lembang, dan Forum Bandung Utara (Forbat).
“Yang lain datang, hanya pemilik Grand Hotel Lembang yang tidak hadir. Rencananya kita akan kembali melayangkan surat undangan ketiga. Kami juga akan minta penguatan bupati untuk pemanggilan yang ketiga ini,” tandasnya.
Ia menjelaskan, pemanggilan pemilik Grand Hotel Lembang karena pembangunan sudah berjalan namun belum memiliki izin. Bahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB sudah mengeluarkan surat peringatan.
“Pemilik Grand Hotel Lembang tidak kooperatif, peringatan untuk menghentikan pembangunan tak dilakukan. Informasi yang kami dapat pembangunan masih berjalan meski belum mengantongi izin. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan sidak ke lapangan,” sebutnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengaku, tidak mengetahui rencana pemilik baru atas lahan eks Grand Hotel Lembang. Simpang siur kabar bakal dibangun Water Boom, namun ada pula yang menyebut bakal dijadikan museum.
“Pembangunan terus berjalan, sementara kami di DPRD KBB tidak tahu secara pasti akan dijadikan apa,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Forbat Suherman menyampaikan kekecewaannya kepada pemilik baru Grand Hotel Lembang yang bersikap tidak kooperatif.
“Selain soal perizinan yang belum dimiliki, kami menduga pemilik baru Grand Hotel Lembang membeli tanah yang berstatus hak guna bangunan (HGB) yang masih atas nama Bintang Mentari Perkasa. HGB kan tidak boleh diperjualbelikan,” tandasnya.*





