Komisi III DPRD KBB Tinjau Pelaksanaan Uji KIR, Dorong Peningkatan Fasilitas dan SDM Dishub

Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meninjau langsung proses uji kir kendaraan bermotor di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Selasa (4/11/2025).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meninjau langsung proses uji kir kendaraan bermotor di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Selasa (4/11/2025).

Dalam kunjungannya, Ketua Komisi III DPRD KBB Pither Tjuandys menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan uji KIR, baik dari sisi peralatan, sistem, maupun sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan (diklat).

Ia menyoroti bahwa sejak tahun 2023–2024, retribusi uji KIR sudah ditiadakan menyebabkan tidak ada pemasukan untuk daerah, sehingga perlu ada strategi baru untuk menjaga keberlanjutan operasional dan pemeliharaan alat.

“Dengan tidak adanya pungutan retribusi, tentu harus dipikirkan bagaimana pembiayaan untuk pemeliharaan dan peralatan tetap berjalan. Ini penting agar pelayanan tidak menurun,” ujar Pither di lokasi.

Menurutnya, uji KIR memiliki peran vital dalam keselamatan transportasi karena banyak kecelakaan disebabkan faktor teknis, seperti rem blong atau non teknis pengemudi yang kelelahan. Oleh karena itu, ia mendorong Dishub untuk terus meningkatkan akurasi pengecekan kendaraan, termasuk kebutuhan alat pengujian yang modern dan sistem yang terintegrasi agar efisien.

“Ke depan, sistem pengujian harus terintegrasi sejak awal proses, supaya bisa menghemat waktu dan mencegah manipulasi hasil. Kalau sekarang kan, satu persatu pengujiannya lebih memakan waktu” katanya.

Selain itu, Pither menyebut perlunya peralatan tambahan untuk uji KIR kendaraan listrik. Menurutnya, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

“Sekarang kan sudah banyak warga Bandung Barat yang sudah memiliki mobil listrik. Tentunya, kendaraan listrik tetap harus menjalani seluruh rangkaian uji KIR juga seperti untuk memastikan kelayakan dan keselamatan, seperti pemeriksaan rem, lampu, suspensi, ban, dan surat-surat kendaraan,” sebutnya.

Ia bahkan mengusulkan agar di area pengujian disediakan fasilitas tambahan seperti tempat pengisian daya atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) seiring meningkatnya kendaraan listrik di masyarakat.

Pither menambahkan, pihaknya telah meminta agar Dishub menyiapkan usulan anggaran untuk mendukung peningkatan layanan pengujian kendaraan. pada Rencana Kerja (Renja) tahun 2026.

“Silahkan Dishub mengusulkan anggaran untuk mendukung layanan pengujian kendaraan bermotor. Mudah-mudahan bisa tercover dalam APBD 2026 ini,” tukarnya.

Sementara itu, Kepala Dishub KBB, Mochamad Ridwan, menyambut baik arahan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya tengah menyiapkan pengujian alat terintegrasi yang akan mempermudah proses kerja dan meningkatkan akurasi data.

“Sistem pengujian yang terintegrasi akan memudahkan pekerjaan petugas serta meminimalkan potensi kesalahan. Kami pastikan tidak ada yang namanya KIR bodong atau manipulasi data,” tegas Ridwan.

Ridwan mengakui bahwa keterbatasan SDM masih menjadi tantangan utama. Saat ini Dishub KBB hanya memiliki 12 orang tenaga penguji, padahal idealnya membutuhkan 23 personel sesuai hasil kajian analisis jabatan (Anjab).

“Kami juga terus memperkuat kajian kebutuhan tenaga ahli agar pelayanan semakin optimal,” ujarnya.

Selain peningkatan SDM, pihaknya juga tengah berupaya memperbaiki prasarana pendukung sampai pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di sekitar UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.*

 

Pos terkait