SATUMEDIA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak melanjutkan aplikasi elektronik parking (el-parking) yang dilaunching di Rajamandala, Kecamatan Cipatat pada April 2022.
“Ketika itu, el-parking masih berupa ujicoba yang dilakukan pihak ketiga di Cipatat dan Cililin. Tapi memang dalam perjalanannya parkir berbasis digital tersebut tak sesuai harapan, kurang setahun akhirnya tak dilanjutkan,” kata Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima di Ngamprah, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, tak berjalan optimalnya el-parking karena masyarakat belum terbiasa dengan inovasi parkir tersebut. Kurang mendapat sambutan positif dari masyarakat membuat el-parking akhirnya tak dilanjutkan.
“Masyarakat beralasan belum upload aplikasi el-parking, enggak bawa handphone lah, dan lainnya. Intinya masyarakat masih sulit familiar dengan inovasi parkir ini ,” ungkapnya.
Sebagai gantinya, ungkap Fauzan, sebagai gantinya Dishub KBB menghadirkan inovasi baru yang rencananya bakal diberinama Optimalisasi Manajemen Juru Parkir atau Om Juki.
“Om Juki belum kita launching, sekarang masih terus disempurnakan. Jadi pembayaran parkir melalui Om Juki ini mau bayar tunai boleh atau pakai Qris juga silahkan,” ujarnya.
Nantinya, pembayaran ke Pemkab Bandung Barat itu diserahkan sepenuhnya kepada para juru parkir lantaran mereka sudah diberikan virtual account atau VA.
“Para juru parkir ini terdaftar di Dishub KBB dan diberikan virtual account atau VA. Nantinya juru parkir bisa menyetorkan pendapatan parkirnya masing-masing dimanapun, bisa lewat toko modern ataupun e-wallet. Sama, masyarakat juga bisa membayar parkir dengan e-wallet,” tuturnya.
“Kami juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan lahannya untuk dijadikan sebagai area parkir. Tentunya, lahannya harus dinilai layak untuk dijadikan tempat parkir,” sambungnya.
Menurutnya, inovasi ini dihadirkan agar parkir di Bandung Barat bisa lebih tertata dan lebih baik. Termasuk memberdayakan masyarakat yang kerap terbentur masalah perizinan tatkala ingin membuka lahan parkir.
“Mudah-mudahan melalui inovasi ini dapat mencapai target pendapatan retribusi parkir tahun 2025 sebesar Rp800 juta. Naik jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp600 juta,” pungkasnya.*





