SATUMEDIA.ID – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) khawatir, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 berimbas pada sektor pariwisata dan perhotelan.
“Bermunculan narasi atau statmen larangan meeting atau rapat di hotel, ditambah lagi muncul larangan study tour menimbulkan kegaduhan di kalangan penguasa sektor pariwisata dan perhotelan. Bagaimanapun juga (kebijakan) ini bisa berimbas,” kata Ketua
PHRI KBB Eko Suprianto saat dihubungi Jumat (14/2/2025).
Eko menyebut, pandemi Covid-19 berdampak luar biasa pada sektor pariwisata dan perhotelan. Khusus hotel, tingkat okupansinya masih belum senormal sebelum pandemi Covid-19.
“Hotel-hotel yang memiliki ruangan pertemuan sangat tertolong, karena banyak dimanfaatkan instansi pemerintah untuk menggelar meeting. Namun, jika sekarang dikurangi atau malah mungkin dilarang pasti memukul sektor perhotelan,” tuturnya.
Eko menegaskan, pada prinsipnya mendukung upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Baiknya yang dibenahi itu pengelolaan keuangan di internal pemerintah untuk menekan pemborosan dan menutup kebocoran anggaran.
“Kami, rakyat pasti tidak rela jika sampai uang yang dikumpulkan dari pajak malah digunakan untuk pemborosan. Tapi, kami juga pastinya keberatan jika sampai diberlakukan larangan meeting di hotel. Pastinya, bakal memukul dan mengancam nasib karyawan,” keluhnya.
Tak hanya itu, owner Terminal Wisata Grafika Cikole Lembang ini, juga mengkhawatirkan larangan study tour. Pasalnya bisa memukul industri pariwisata.
Diakuinya, study tour ikut menghidupkan sektor pariwisata. Jika sampai dilarang maka akan menjadi pukulan telak setelah sebelumnya dihantam badai Covid-19.
“Saya mendapat kabar dari pengusaha travel dan pelaku pariwisata di Yogyakarta, mereka akan menemui Sri Sultan Hamengkubuwono. Meminta bantuan agar melobi Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi untuk membatalkan larangan study tour,” tuturnya.
Pasalnya, lanjut Eko, banyak sekolah di Jawa Barat menjadikan Yogyakarta sebagai lokasi study tour. Jika kebijakan larangan diberlakukan, para pengusaha travel akan melakukan tindakan balasan dengan tidak menjadikan Jawa Barat sebagai daerah tujuan study tour.
“Yang perlu dibenahi itu, sekolah jangan menjadikan study tour untuk mencari keuntungan seperti dalam sebuah perdagangan. Jadi kembalikan hakekat study tour kepada tujuannya untuk pembelajaran,” sarannya.
Diberitakan sebelumnya, tahun 2024 menjadi tahun yang sulit bagi pelaku usaha wisata di KBB. Harapan angka kunjungan bisa lebih meningkat dibandingkan tahun 2023, ternyata meleset jauh.
Padahal di KBB, khususnya kawasan Lembang dan sekitarnya terdapat banyak destinasi wisata yang menampilkan sejumlah wahana baru unik dan menarik.
Namun faktanya, kunjungan wisatawan pada 2024 ke KBB menurun drastis dibandingkan 2023. Bahkan, penurunannya cukup siginifikan.
Berdasarkan data dari Disparbud KBB, jumlah kunjungan pada 2024 sebanyak 3.226.040 wisatawan. Jauh di bawah angka kunjungan tahun 2023 yang mencapai 4.454.210 wisatawan.
Dengan demikian terjadi penurunan 1.228.170 wisatawan. Puncak berkurangnya kunjungan wisatawan terjadi pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).*



