SATUMEDIA.ID- Ada regulasi baru yang ditetapkan oleh Operator Liga Indonesia I League dan EMTEK selaku pemegang hak siar terhadap penonton, awak media bahkan influencer yang hadir di stadion.
Aturan baru ini berlaku mulai pekan keempat BRI Super League 2025-2026, meskipun para penonton atau influencer yang hadir di stadion telah membeli tiket. Penonton hingga awak media pun dilarang untuk merekam jalannya pertandingan dengan ponsel, hal tersebut disinyalir bisa membuat ketidaknyamanan para supporter dan dianggap pembajakan hak siar.
Hasil konten tersebut yang diunggah di media sosial akan langsung di cek oleh tim anti-piracy EMTEK. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka konten tersebut harus diturunkan.
Sama halnya dengan wartawan yang hadir meliput pertandingan, mereka hanya diperbolehkan untuk menulis berita tanpa harus merekam jalannya pertandingan. Karena dianggap akan mengganggu kinerja jurnalis lain dan bisa sama-sama kena pelanggaran hak cipta.*





