SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat akan menyasar guru honorer dalam kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan Iuran (PBI).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Ade Zakir mengungkapkan, guru honorer termasuk yang masih rendah tingkat kepesertaan BPJS-nya. Lantaran terkendala lantaran status di KTP-nya tercantum guru.
“Kami akan menyisir wilayah yang masih rendah tingkat kepesertaan BPJS-nya. Termasuk, soal guru honorer yang terkendala lantaran status di KTP-nya tercantum guru.
“Muncul persoalan, ketika hendak diubah statusnya menjadi pekerja harian lepas tidak mau, sehingga kita coba cari alternatif lain dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Ini yang sedang kita kaji. Kita lihat celah bisa apa tidak dari dana BOS. Selama ini guru honorer terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri. Insya Allah tahun ini akan masuk kepesertaan PBI,” kata Ade Zakir, Kamis (13/3/2025).
Ia mengungkapkan, untuk tahun 2025
Pemkab Bandung Barat akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp125 miliar untuk penyelenggaraan BPJS Kesehatan.
Hal dilakukan untuk mempertahankan raihan Universal Health Coverage (UHC) yang sempat diraih pada tahun 2024 dengan kategori pratama.
Pencapaian UHC yang ditargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020–2024), yakni 98 persen dari total populasi menjadi anggota JKN. Seperti diketahui pada 1 Januari 2024 cakupan UHC KBB baru mencapai 89,19 persen yaitu 1.635.973 jiwa dari populasi 1.834.256 jiwa.
Pada 1 Agustus 2024 capaian UHC di KBB mencapai 98,63 persen, yakni 1.821.759 jiwa dari populasi 1.847.096 jiwa.
Ia mengungkapkan, target tahun ini KBB harus mencapai 80 aktif dan 98 persen kepesertaan. Naik dibandingkan tahun lalu, 95 persen kepesertaan dan 75 persen aktif,
“Pemkab Bandung Barat memiliki target dapat mempertahankan agar kembali mendapat UHC. Namun dengan naiknya target pada tahun 2025, itu berarti masih kurang sekitar 113.000-an,” ungkapnya.
Untuk mencapai target tersebut, lanjut Ade, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran dari APBD 2025 sebesar Rp125 miliar untuk BPJS Kesehatan.
“Mudah-mudahan sampai Desember 2025 dapat tercover,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha menambahkan, di Bandung Barat masih banyak guru honorer yang berpenghasilan Rp 200 ribu sampai Rp500 ribu perbulan. Mereka harus menyisihkan penghasilannya yang sangat minim untuk membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan setiap bulannya.
“Oleh karenanya, kami dari Komisi IV meminta kepada Pa Sekda supaya para honorer yang selama ini masih menjadi peserta mandiri untuk segera dialihkan kepesertaannya menjadi BPJS PBI,” kata Nur Djulaeha.
“Ini sekaligus sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap guru honorer yang masih berstatus belum jelas. Dalam artian tidak terakomodir sebagai ASN, maupun PPPK paruh waktu,” sambungnya.
Ia memastikan, program UHC ini tidak terkena efisiensi lantaran layanan kesehatan ini sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Yang namanya efisiensi itu untuk program-program yang tidak prioritas. Jadi pemerintah mau tidak mau harus hadir untuk pelayanan kesehatan,” tandasnya.*





