Terjerat Pinjol Rp300 Juta, Sales Marketing Ini Nekat Bobol ATM di Indomaret

Dicky Sidiq Permana yang membobol mesin ATM di Indomaret Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Nekat, itulah kata yang tepat disematkan kepada Dicky Sidiq Permana yang membobol mesin ATM di dalam toko minimarket Indomaret, Jalan Sersan Bajuri KM 45, Kampung Pasir Sereh, RT 01/09, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Aksi yang dilakukan seorang diri itu, terjadi pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 22.15 WIB. Dimana kondisi di sekitar lokasi kejadian sudah sepi.

“Pelaku sempat menyekap salah seorang pegawai Indomaret. Beruntung dia sempat mengirim pesan telah terjadi penodongan dan penyekapan yang dialaminya lewat WhatsApp grup karyawan Indomaret,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cimahi, Sabtu (15/3/2025).

Informasi tersebut kemudian diteruskan Deni yang merupakan Kepala Toko Indomaret dengan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Aiptu Rahmat Haryanto

“Kepala Toko Indomaret itu memberitahukan bahwa telah terjadi penyekapan terhadap dua orang pegawai Indomaret di Jalan Sersan Bajuri,” kata Tri.

Ia menambahkan, pelaku sempat melukai salah seorang pegawai Indomaret dengan memukulkan senjata api jenis air softgun.

“Setelah menyekap pegawai Indomaret, pelaku kemudian berupaya membobol mesin ATM dengan menggunakan alat las dan linggis,” ungkapnya.

Namun, saat beraksi itulah keburu datang
Aipda Rahmat Nurjaman, Bripka Rizwan Darmawan (Bhabinkamtibmas Desa Cigugur Gurang) dan Bripka Nazara anggota reskrim Polsek Cisarua.

“Pelaku diamankan oleh ketiga petugas kepolisian dari Polsek Cisarua yang kebetulan sedang melaksanakan patroli di sekitar perumahan Setiabudi Regency tidak jauh dari TKP tersebut,” sebutnya.

Diketahui, pelaku belajar membobol mesin ATM dari media sosial. Setelah itu, pelaku membeli peralatan baru seperti tabung las, sampai linggis.

“Semua barang bukti turut kami sita,” tandasnya.

Sementara itu, pelaku mengatakan aksi nekatnya ini karena terjerat pinjaman online (pinjol) yang nominalnya mencapai ratusan juta. Kemudian terbersit untuk membobol mesin ATM.

“Saya belajar cara membuka mesin ATM dari internet. Saya gelap mata karena terjerat pinjaman online sebesar Rp300 juta. Uang pinjol itu habis buat judi online,” lirihnya.

Akibat perbuatannya, sales marketing sebuah perusahaan ini dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 363 jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.*

Pos terkait