SATUMEDIA.ID – Polres Cimahi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 itu difokuskan pada peningkatan kedisiplinan pengendara dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Sebanyak 139 personel gabungan dari kepolisian dan sejumlah instansi terkait dilibatkan dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut.
Operasi tahun ini mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.
Kegiatan diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dihadiri jajaran Polres Cimahi, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Subden Pom, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kapolres Cimahi AKBP Endy Desianto mengatakan, keberhasilan Operasi Patuh Lodaya tidak hanya ditentukan oleh jumlah pelanggaran yang berhasil ditindak. Hal yang lebih penting adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dalam aktivitas sehari-hari.
Menurut Endy, petugas akan mengutamakan langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pengendara yang melanggar ketentuan.
“Operasi ini kami arahkan untuk membangun kesadaran berlalu lintas melalui pendekatan edukatif. Namun, terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas tetap akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Endy.
Selama operasi berlangsung, polisi menetapkan tujuh sasaran prioritas untuk pengawasan dan penindakan. Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi berkendara melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai standar, serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Petugas juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan kendaraan yang berhenti tidak pada tempatnya di bahu jalan, terutama di ruas jalan tol.
Untuk mengoptimalkan pengawasan, operasi akan menyasar sejumlah jalur strategis di wilayah hukum Polres Cimahi. Lokasi tersebut antara lain Jalan Amir Machmud, Jalan Gatot Subroto, Jalan Baros, dan Jalan Raya Padalarang.
Endy menjelaskan, pemilihan lokasi dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas lalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan pengguna jalan.
“Kami mengintensifkan pengawasan di sejumlah jalur yang menjadi perhatian dalam mobilitas masyarakat. Harapannya, pengendara semakin disiplin dan tidak melakukan tindakan yang berisiko bagi keselamatan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Polres Cimahi menerapkan beberapa metode penegakan hukum. Selain pendekatan persuasif di lapangan dan penindakan manual, petugas juga memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui perangkat statis maupun bergerak.
Kepolisian turut mengajak media dan masyarakat untuk membantu menyampaikan informasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Penyebaran informasi yang akurat dinilai penting agar tujuan operasi dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.
Upaya pengelolaan informasi juga dilakukan untuk meluruskan pemahaman yang keliru mengenai pelaksanaan operasi. Dengan demikian, Operasi Patuh Lodaya diharapkan tidak hanya dipandang sebagai kegiatan penilangan, tetapi juga sebagai upaya bersama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Endy mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu pemeriksaan petugas untuk memastikan kelengkapan berkendara. Pengendara diminta memeriksa dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, serta menghindari kebiasaan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan memanfaatkan operasi ini untuk mengevaluasi kebiasaan berkendara dan memastikan kelengkapan kendaraan. Keselamatan di jalan harus menjadi kesadaran bersama, bukan sekadar kewajiban saat ada pemeriksaan,” tutur Endy.*





