SATUMEDIA.ID – Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI) menyelenggarakan webinar dalam rangka research expose Persepsi Pemangku Kepentingan terhadap Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Kepala Divisi Riset dan Manajemen Pengetahuan ICCI, Audito Aji Anugrah, menerangkan jajak pendapat diikuti oleh 347 responden dari berbagai kelompok pemangku kepentingan seperti pemerintah, praktisi koperasi, komunitas, akademisi, dan masyarakat umum.
“Survei ICCI berupaya memetakan persepsi para pemangku kepentingan sebagai cermin harapan sekaligus tantangan pelaksanaan program ini,” kata Audito Aji, Kamis (5/6/2025).
Mayoritas responden, sekitar 55,6% menilai program ini relevan dengan kebutuhan masyarakat desa, sementara 53,2% percaya bahwa program ini solutif dalam mengatasi masalah ekonomi masyarakat. Namun, terdapat juga keraguan cukup tinggi, dengan 26-29% responden yang ragu dan sekitar 18-22% yang kurang setuju atas relevansi dan efektivitas program.
Terkait ketepatan dan efektivitas program, lebih dari 50% responden menganggap program ini sudah tepat sasaran dan efektif memberikan dampak positif. Namun, sekitar 20-25% masih ragu-ragu dan 21-25% menyatakan kurang yakin efektivitasnya. Mengenai urgensi pelaksanaan, hampir setengah responden (48%) menilai program ini perlu segera dijalankan, meski 29,7% berpendapat program tidak urgen.
Sementara itu, keyakinan terhadap keberhasilan program berada pada angka 43%, dengan lebih dari 30% masih ragu dan 26% tidak yakin. Keyakinan program bebas dari korupsi lebih rendah, hanya 25,6% yang yakin, dan 38,9% tidak yakin.
“Lebih kritis lagi, hanya 28% responden yang percaya program ini bisa bebas dari politisasi, sedangkan 38% merasa program ini tidak bebas dari pengaruh politik. Tingkat keyakinan keberlanjutan koperasi berada di angka 42,7%, dengan 29% pesimis,” sebutnya.
Survei mengidentifikasi lima isu utama tantangan yang harus diperhatikan, yakni: Kapasitas SDM pengelola koperasi yang masih terbatas, Komunikasi dan sosialisasi yang belum merata ke masyarakat desa, Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi, Partisipasi aktif masyarakat sebagai anggota koperasi dan Sinkronisasi kebijakan antar kementerian dan lembaga.
Sedangkan risiko utama yang mengancam keberhasilan program adalah rendahnya manajerial dan kemampuan kewirausahaan pengurus koperasi, rendahnya partisipasi masyarakat, potensi penyimpangan penggunaan anggaran, dan risiko politisasi untuk kepentingan elektoral.
Mayoritas responden sekitar 55,6% menilai program ini relevan dengan kebutuhan masyarakat desa, sementara 53,2% percaya bahwa program ini solutif dalam mengatasi masalah ekonomi masyarakat. Namun, terdapat juga keraguan cukup tinggi, dengan 26-29% responden yang ragu dan sekitar 18-22% yang kurang setuju atas relevansi dan efektivitas program.
Terkait ketepatan dan efektivitas program, lebih dari 50% responden menganggap program ini sudah tepat sasaran dan efektif memberikan dampak positif. Namun, sekitar 20-25% masih ragu-ragu dan 21-25% menyatakan kurang yakin efektivitasnya.
Mengenai urgensi pelaksanaan, hampir setengah responden (48%) menilai program ini perlu segera dijalankan, meski 29,7% berpendapat program tidak urgen.
Sementara itu, keyakinan terhadap keberhasilan program berada pada angka 43%, dengan lebih dari 30% masih ragu dan 26% tidak yakin. Keyakinan program bebas dari korupsi lebih rendah, hanya 25,6% yang yakin, dan 38,9% tidak yakin. Lebih kritis lagi, hanya 28% responden yang percaya program ini bisa bebas dari politisasi, sedangkan 38% merasa program ini tidak bebas dari pengaruh politik. Tingkat keyakinan keberlanjutan koperasi berada di angka 42,7%, dengan 29% pesimis.
Survei mengidentifikasi lima isu utama tantangan yang harus diperhatikan, yakni: Kapasitas SDM pengelola koperasi yang masih terbatas, Komunikasi dan sosialisasi yang belum merata ke masyarakat desa, Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi, Partisipasi aktif masyarakat sebagai anggota koperasi dan Sinkronisasi kebijakan antar kementerian dan lembaga.
Survei ini memberikan gambaran berimbang antara optimisme besar dan kekhawatiran mendalam atas pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih. Harapan terbesar datang dari komunitas dan masyarakat yang melihat potensi koperasi sebagai solusi nyata meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian desa.
Namun, skeptisisme dari akademisi dan praktisi yang berpengalaman menandakan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada:
1. Peningkatan kapasitas dan profesionalisme SDM pengelola koperasi melalui pelatihan, pendampingan berkelanjutan, dan rekrutmen yang selektif.
2. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi, termasuk pengawasan ketat yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan penggunaan teknologi digital untuk mencegah korupsi.
3. Penguatan sosialisasi dan partisipasi masyarakat agar seluruh anggota koperasi memahami prinsip koperasi dan berperan aktif dalam pengambilan keputusan.
4. Penghindaran politisasi dengan menjaga independensi koperasi dan pengurusnya, serta menjadikan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat, bukan alat politik elektoral.
5. Sinergi antar kementerian dan lembaga untuk mensinergikan kebijakan dan menghindari tumpang tindih program di tingkat desa.
6. Perencanaan matang yang mengedepankan kebutuhan dan kondisi lokal desa agar program lebih berkelanjutan dan mengakar.

