Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bikin Penasaran, Tertinggi Capai Rp5,99 Juta

Program Koperasi Desa Merah Putih menyiapkan 90 ribu manajer. Namun, persoalan penempatan, gaji, dan pelaksanaan program masih menjadi perhatian.(doc Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah menetapkan besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan proses penempatan para manajer KDKMP kini mulai memasuki tahap akhir. Menurutnya, Surat Keputusan (SK) mengenai penempatan manajer telah rampung sehingga para pengelola koperasi tersebut segera didistribusikan ke berbagai daerah. “Sekarang manajernya sudah dipersiapkan untuk didistribusikan,” ujar Ferry, dikutip pada Senin (21/9/2026).

Ferry menargetkan sejumlah KDKMP sudah mulai beroperasi pada bulan depan. Hingga kini, sekitar 23 ribu KDKMP telah selesai dibangun, meski sekitar 17 ribu di antaranya masih menjalani proses verifikasi dan validasi. Sebelumnya, sebanyak 28.626 calon manajer Kopdes telah direkrut dan mengikuti pelatihan, dengan seluruh peserta tersebut dinyatakan lulus.

Besaran gaji manajer Kopdes pun menjadi perhatian publik. Kota Bekasi berada di posisi tertinggi dengan Rp5,99 juta, disusul Kabupaten Bekasi Rp5,94 juta, Kabupaten Karawang Rp5,89 juta, DKI Jakarta Rp5,73 juta, dan Kota Depok Rp5,52 juta. Sementara itu, nominal terendah dalam daftar tersebut berada di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2,32 juta, Kabupaten Wonogiri Rp2,33 juta, Kabupaten Sragen Rp2,33 juta, Kabupaten Blora Rp2,34 juta, serta Kabupaten Pangandaran Rp2,35 juta.*

Pos terkait