Kemhan Beberkan Penyebab Kematian Lima Calon Manajer Kopdes, Evaluasi Program Dilakukan

Konferensi pers dipimpin Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM Han) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, yang mewakili Menteri Pertahanan di Kantor Kemhan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026). (Dok.Kemhan).**

SATUMEDIA.ID – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan akan mengevaluasi pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah lima peserta meninggal dunia saat mengikuti Latihan Bela Negara dan Manajerial.

Komitmen tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemhan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026). Konferensi pers dipimpin Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (BPSDM Han) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, yang mewakili Menteri Pertahanan.

Ketut mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memperkuat aspek keselamatan peserta tanpa mengubah tujuan utama Program SPPI sebagai upaya pembentukan karakter calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Ia menjelaskan, Program SPPI merupakan program nasional yang diselenggarakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kemhan. Dalam program tersebut, Kemhan mendapat tugas menyelenggarakan Latihan Bela Negara dan Manajerial sebagai salah satu tahapan wajib yang harus diikuti seluruh peserta.

“Seluruh peserta mengikuti program secara sukarela dan telah melalui pemeriksaan kesehatan sebelum memulai pendidikan,” kata Ketut dikutip dari laman Kemhan, Sabtu (27/6/2026).

Terkait meninggalnya lima peserta SPPI, Kemhan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Seluruh peserta yang mengalami gangguan kesehatan, kata dia, telah memperoleh penanganan medis sesuai prosedur, mulai dari fasilitas kesehatan di satuan pendidikan hingga dirujuk ke rumah sakit apabila membutuhkan perawatan lanjutan.

Berdasarkan laporan dari satuan pendidikan dan rumah sakit, penyebab kematian para peserta tidak sama. Penyebab tersebut meliputi henti jantung (cardiac arrest), heat stroke, tuberkulosis (TB), pneumonia yang disertai komplikasi medis, serta satu kasus lain yang masih dalam proses pendalaman.

Sebagai tindak lanjut, Kemhan akan memperkuat sistem pengawasan kesehatan selama pelaksanaan Program SPPI. Langkah yang disiapkan meliputi penguatan profiling kesehatan peserta, pemeriksaan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas kegiatan, peningkatan pengawasan tenaga medis di satuan pendidikan, serta penguatan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan rumah sakit TNI.

Ketut menegaskan, Latihan Bela Negara dan Manajerial bukan merupakan pendidikan militer untuk mencetak prajurit. Kegiatan tersebut difokuskan pada pembentukan karakter melalui penanaman nilai disiplin, integritas, kepemimpinan, tanggung jawab, profesionalisme, semangat gotong royong, dan kesiapan mengabdi kepada masyarakat.

Ia menambahkan, Kemhan akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait agar penyelenggaraan Program SPPI berlangsung lebih adaptif, profesional, akuntabel, serta mengedepankan keselamatan peserta.

Konferensi pers tersebut juga dihadiri Kepala Pusat Komponen Cadangan Badan Cadangan Nasional Kemhan Brigjen TNI Hengki Yuda Setiawan, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, serta Tim Kesehatan Pusat Kesehatan TNI.*

Pos terkait