Di Balik Program Koperasi Desa Merah Putih, Muncul Keluhan Soal Gaji dan Penempatan

Program Koperasi Desa Merah Putih menyiapkan 90 ribu manajer. Namun, persoalan penempatan, gaji, dan pelaksanaan program masih menjadi perhatian.(doc Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi salah satu program pemerintah yang membawa ambisi besar untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa. Melalui koperasi, pemerintah ingin membangun wadah usaha kolektif yang tidak hanya bergerak dalam aktivitas ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemandirian desa. Program ini melibatkan sejumlah institusi, di antaranya Kementerian Koperasi, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Namun, di balik skala program yang besar, proses implementasinya justru mulai menghadirkan sejumlah pertanyaan, terutama bagi mereka yang akan menjadi orang paling depan dalam menjalankan KDMP di lapangan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah proses perekrutan manajer KDMP. Pemerintah membuka lowongan hingga 90 ribu posisi dengan rangkaian seleksi yang dilanjutkan pelatihan dasar kemiliteran Komcad. Setelah menjalani proses tersebut, para peserta masih harus menunggu kepastian penempatan yang sebelumnya dijadwalkan diumumkan pada Agustus 2026, tetapi kemudian mengalami penundaan hingga akhir September. Bagi sebagian peserta yang sudah melewati rangkaian seleksi dan pelatihan, penundaan ini tentu menambah tanda tanya mengenai bagaimana sebenarnya kesiapan program tersebut sebelum diterapkan secara penuh. Terlebih, informasi mengenai penghasilan juga sempat simpang siur. Angka Rp16 juta per bulan yang ramai beredar sebelumnya dibantah pemerintah, sementara gaji pokok manajer disebut mengikuti UMK daerah penempatan, dengan besaran sekitar Rp2,32 juta hingga Rp5,99 juta, di luar kemungkinan tunjangan.

Persoalan tersebut menjadi semakin menarik ketika berbicara soal penempatan. Seorang manajer yang ditempatkan sesuai domisili mengaku tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut dan menilai penempatan berdasarkan daerah asal masih cukup masuk akal. Menurutnya, faktor keluarga dan kondisi personal juga dapat menjadi pertimbangan. Ia pun memilih melihat kebijakan tersebut secara realistis karena dirinya masih relatif muda dan belum memiliki banyak tanggungan. Meski begitu, ia mengakui bahwa soal skema gaji dan tunjangan masih belum sepenuhnya terang baginya. “Masih abu-abu,” kira-kira demikian gambarannya. Ia memahami bahwa kemungkinan terdapat tunjangan di luar gaji pokok, tetapi belum mengetahui secara pasti seperti apa keseluruhan skema yang akan diterima ketika benar-benar mulai bekerja.

Kondisi berbeda dirasakan manajer lainnya yang mendapatkan penempatan jauh dari domisili. Ia menyatakan bersedia ditempatkan di mana saja, tetapi menurutnya jarak ribuan kilometer semestinya diimbangi dengan manfaat yang sepadan. Ia mendapat penempatan di Sulawesi dengan gaji sekitar UMK Rp3,1 juta dan total tunjangan yang disebut mencapai sekitar Rp3,7 juta. Dari sisi biaya hidup dan mobilitas, angka tersebut dinilainya belum seimbang. Tiket pesawat dari Jakarta ke Sulawesi saja bisa berada di kisaran Rp3 juta dalam kondisi normal dan berpotensi lebih mahal saat periode Lebaran. Belum lagi lokasi penempatan disebut masih berjarak sekitar 350 kilometer dari kota terdekat. Baginya, persoalannya bukan sekadar bersedia atau tidak ditempatkan jauh, melainkan apakah skema yang diberikan benar-benar memperhitungkan konsekuensi penempatan tersebut. Ia bahkan menilai penempatan di Pulau Jawa dengan penghasilan sekitar Rp5 juta masih lebih masuk akal untuk diterima dibandingkan harus berpindah ribuan kilometer dengan penghasilan yang dinilai belum sebanding.

Di sisi lain, ketika ditanya mengenai tujuan utama KDMP dan apakah program tersebut sudah memiliki blueprint yang jelas, kedua narasumber tidak sepenuhnya melihatnya sebagai program tanpa arah. Salah satunya menyebut pemerintah masih terus melakukan perbaikan dan memberikan materi manajerial koperasi selama masa pendidikan, meski pembahasan mengenai operasional koperasi belum terlalu mendalam karena program ini memang baru memasuki tahap awal. Narasumber lainnya bahkan menilai blueprint KDMP sebenarnya sudah cukup lengkap di atas kertas. Persoalannya justru berada pada tahap implementasi. Menurutnya, KDMP tidak sesederhana bayangan masyarakat yang mungkin hanya melihatnya sebagai minimarket atau unit usaha desa. Seorang manajer nantinya harus berhadapan dengan pengelolaan sumber daya manusia desa, dinamika politik lokal, pengaruh tengkulak, hingga mencari solusi terhadap persoalan ekonomi masyarakat. Di titik inilah pertanyaan besarnya muncul: ketika pemerintah mendorong program dalam skala sangat besar dan merekrut puluhan ribu manajer, apakah seluruh persoalan di lapangan sudah benar-benar dipetakan secara matang? Sebab, blueprint yang terlihat rapi di atas kertas pada akhirnya akan diuji bukan oleh dokumen, melainkan oleh para manajer yang harus menjalankannya di tengah kompleksitas desa.*

Pos terkait