Dinilai Aksinya Mulai Berlebihan, Polisi Peringatkan Pocong Jalanan Lembang

Anggota kepolisian dari Polsek Lembang memberi peringatan kepada penyedia jasa pocong hiburan. Mengingat aksi mereka dinilai mulai berlebihan saat menghibur pengendara yang melintasi jalanan Lembang.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Pocong jalanan kerap beraksi di beberapa ruas jalanan Lembang, seperti Jalan Raya Lembang, dan Grand Hotel Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Keberadaannya terkadang menghibur tapi juga membuat orang terutama anak-anak ketakutan.

Menyikapi hal tersebut, anggota kepolisian dari Polsek Lembang memberi peringatan kepada penyedia jasa pocong hiburan. Mengingat aksi mereka dinilai mulai berlebihan saat menghibur pengendara yang melintasi jalanan Lembang.

Kapolsek Lembang, Hadi Mulyana mengatakan, sikap berlebihan dalam menakut-nakuti pengendara berpotensi meresahkan pengguna jalan.

“Betul tadi malam kami melakukan imbauan kepada penyedia jasa hiburan pocong di Lembang agar tidak beraksi berlebihan, karena bisa meresahkan,” kata Hadi, Selasa (10/6/2025).

Selain tidak beraksi secara berlebihan, penyedia jasa pocong hiburan juga diminta untuk tidak meminta imbalan secara paksa.

“Menakut-nakuti berlebihan hingga menimbulkan teror agar dikasi imbalan uang itu kan tidak baik, nanti bisa mengarah ke pemaksaan, itu bisa masuk tindak premanisme,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, imbauan yang dilakukan merupakan langkah untuk cipta kondisi demi menciptakan Harkamtibmas (Harmoni, Kamtibmas dan Pembangunan Masyarakat).

“Kita ingin memberikan edukasi dan memberikan rasa aman dan aman kepada masyarakat khususnya wisatawan,” tukasnya.*

 

Pos terkait