SATUMEDIA.ID – Seorang pria melakukan pemalakan terhadap sepasang suami istri di Jalan Raya Garut-Bandung, Kanpung Bojong Hareueus, Desa Cangkuang, Kabupaten Bandung. Aksi pemalakan terjadi pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Tak butuh waktu lama, jajaran Polsek Rancaekek, Polresta Bandung, berhasil mengamankan AK alias Busto (32), warga Kampung Bojongmenje, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang diduga melakukan aksi pemalakan disertai ancaman menggunakan senjata tajam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pelaku menghadang korban yang saat itu sedang berboncengan dengan suaminya, dan berpura-pura ditabrak, lalu meminta uang dengan dalih untuk biaya berobat,” ujar Kompol Deny, Senin (9/6/2025).
Korban, MA (25), sempat memberikan uang sebesar Rp 50.000, namun pelaku menolak dan meminta Rp 100.000 sambil menunjukkan benda menyerupai senjata tajam di pinggangnya. Karena merasa terancam, korban pun akhirnya menyerahkan uang tersebut.
Informasi terkait kejadian tersebut awalnya viral di media sosial, seperti Instagram dan Facebook Info Rancaekek, yang menyebutkan adanya pemalakan disertai intimidasi dengan senjata tajam.
“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, anggota Unit Reskrim yang dipimpin IPTU Aries Prasetyawan, S.H., berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannya,” jelas Kompol Deny.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu bilah golok dengan gagang kayu berwarna merah sebagai barang bukti.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Rancaekek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi wa juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti atas kejadian tersebut.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap tindakan kriminal ke pihak kepolisian. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Bandung,” pungkasnya.*