SATUMEDIA.ID – Sejak launching pendaftaran bakal calon Wakil Bupati Bandung oleh DPC PKB Kabupaten Bandung dilaksanakan mulai 9 Mei 2024 lalu sudah ada lima bakal calon Wakil Bupati Bandung yang mengambil formulir pendaftaran.
Kelima bakal calon Wakil Bupati Bandung itu yakni Deden R. Rumaji, Uben Yunara, Ardhi Suradipraja, Gun Gun Gunawan dan Afdhal. Mereka akan menjadi calon pendamping Dadang Supriatna yang sekarang masih menjabat sebagai Bupati Bandung.
Dari lima bakal calon Wakil Bupati Bandung itu, yakni Deden, Uben, Ardhi dan Afdhal dari perseorangan atau non partai.
Sedangkan Gun Gun Gunawan merupakan Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Bandung Periode 2016-2021 mendampingi Dadang M. Nasser.
Mereka hadir untuk mengambil formulir pendaftaran setelah Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna melaksanakan launching PKB memanggil putra dan putri terbaik Kabupaten Bandung untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak Nasional Kabupaten Bandung 27 November 2024 mendatang.
Launching pendaftaran bakal calon Wakil Bupati Bandung itu dilaksanakan mulai Kamis 9 Mei sampai 17 Mei 2024 mendatang.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Bandung Imbar Utsman mengatakan DPC PKB Kabupaten Bandung melaksanakan launching pendaftaran calon Wakil Bupati Bandung dari PKB untuk mendampingi Dadang Supriatna, selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung yang akan kembali maju pada periode kedua Pilkada 2024 mendatang.
“Kami masih membuka seluas-luasnya untuk putra putra terbaik Kabupaten Bandung, baik dari unsur partai politik, swasta, pengusaha, artis maupun akademisi untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon Wakil Bupati Bandung mendampingi Pak Dadang Supriatna, yang saat ini menjabat Bupati Bandung,” kata Imbar di Kantor DPC PKB Kabupaten Bandung, Baleendah, Selasa (14/5/2024).
Ia mengatakan melaksanakan penjaringan bakal calon Wakil Bupati Bandung ini untuk memastikan PKB siap menghadapi Pilkada Kabupaten Bandung 2024.
Imbar mengungkapkan bahwa PKB memanggil putra-putri terbaik daerah dalam pendaftaran calon wakil bupati.
“Ini terbuka bagi masyarakat dan tidak membatasi bagi siapapun yang akan mencalonkan lewat PKB. Pendaftaran calon wakil bupati PKB ini menegaskan tidak ada mahar seperti yang telah di sampaikan oleh Ketua Umum DPP PKB,” katanya.
Imbar menjelaskan pihak internal PKB akan menetapkan beberapa kriteria terhadap para calon yang sesuai dengan arahan DPP PKB. Untuk itu, untuk DPC PKB Kabupaten Bandung hanya menerima pendaftaran bagi calon wakil bupati saja.
“Sebab untuk calon Bupati sudah ditetapkan adalah DR. H. M Dadang Supriatna, SIP., MSi, yang hari ini menjabat Bupati Bandung,” ujarnya.
Ia mengatakan, sukses PKB dalam Pileg 2024 menjadi modal dasar untuk mendorong kembali Dadang Supriatna untuk menjadi Bupati Bandung periode 2024-2029.
“Kami sukses di Pileg dan kami berjuang untuk sukses di Pilkada. Namun kami tetap membuka bagi masyarakat atau dari partai politik lain untuk daftar menjadi calon wakil bupati,” katanya.
Sebab, kata dia, perjuangan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bandung memerlukan kerjasama bersama partai politik dan masyarakat Kab. Bandung.
“Kami dari PKB membuka diri untuk berkomunikasi dengan semua partai politik adalah sebuah keniscayaan,” sebutnya.*





