SATUMEDIA.ID – Rencana pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat dan Kota Baru Parahyangan (KBP) – Stasiun Kereta Cepat Whoosh memasuki babak baru setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Jawa Barat.
Diketahui, proyek pembangunan Jalan Lingkar Padalarang-Cipatat sepanjang 7 kilometer terkendala persoalan pembebasan lahan. Hingga kini baru 4 kilometer yang sudah terbebaskan.
Proyek ini didanai dari corporate social responsibility (CSR) PT Belaputera Intiland, pengembang perumahan Kota Baru Parahyangan Padalarang.
Berdasarkan catatan Satumedia.id, proyek bernilai sekitar Rp 100 miliar tersebut sudah dilaksanakan ground breaking atau peletakan batu pertama oleh Hengki Kurniawan yang ketika itu menjabat Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan pada 22 Februari 2022.
Sementara pembangunan jalan tembus dari Stasiun Whoosh Padalarang menghubungkan dengan Kota Baru Parahyangan. Rencananya akan dikhususkan untuk angkutan umum.
Sementara kendaraan pribadi, menggunakan jalur yang ada sekarang, seperti Jalan Panaris dan Jalan Cihaliwung.
Awalnya, jalan tembus ditargetka harus sudah beres pada Juni 2023 bersama dengan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta Bandung Whoosh.
Tak berlanjutnya kedua proyek jalan tersebut terkendala anggaran untuk pengadaan lahan. Kini, Pemprov Jabar menyediakan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk pembebasan kedua lruas jalan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Zakir Hasyim membenarkan adanya dua
MoU terkait jalan lingkar Padalarang ke Cipatat dan dari KBP ke Stasiun Whoosh Padalarang.
Ia menyebut, kedua ruas jalan tersebut, sudah digagas dirinya saat masih menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat, bahkan telah dilakukan pengukuran.
“Memang hingga kini belum terealisasi karena terkendala anggaran,” kata Ade Zakir
Ia mengungkapkan, kedua pembukaan jalan baru itu akan dilanjutkan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan mengalokasikan anggaran untuk membiayai proyek tersebut.
“Pemprov Jabar bakal membebaskan lahan sekitar 2 hektare untuk proyek jalan tersebut. Bila sudah beres dapat mengatasi kemacetan di wilayah Padalarang,” sebutnya.
Ia menyebut, untuk ruas jalan Lingkar Padalarang-Cipatat memiliki panjang sekitar 7 kilometer. Dimana 5 kilometer yang sudah dibebaskan oleh pihak PT BPI dan 2 kilometer oleh Pemprov Jabar.
Hanya saja, ungkap Ade, gubernur belum menyampaikan secara pasti kapan waktu pelaksanaan pembebasan lahan tersebut.
“Harapannya di perubahan ini sudah bisa dilakukan pembebasan. Sehingga pada tahun 2026 bisa dilakukan pengerjaan fisiknya,” ujar Ade.
Menurutnya, untuk pembangunan fisik jalan Lingkar Padalarang-Cipatat ini bakal dilakukan pihak Kota Baru Parahyangan lantaran sebagian lahan berada di wilayahnya.
“Sementara itu, untuk pembebasan lahan Jalan Panaris mungkin secara internal akan ada MoU antara pihak KBP dan KCIC. Tapi dipastikan tidak menggunakan dana APBD KBB,” tukasnya.*





