Tabrakan Libatkan 3 Kendaraan di Kolmas, Bocah 10 Tahun Jadi Korban

SATUMEDIA.ID – Tabrakan melibatkan tiga unit kendaraan bermotor yakni sepeda motor Honda Vario bernomor polisi Z 4660 UB dengan angkot bernopol 1991 XL, dan angkot dengan nomor polisi D 1983 UJ terjadi  Senin (25/8/2025) sore.

Akibat kejadian itu, seorang bocah berusia 10 tahun berinisial DHM meninggal dunia. Lokasi kecelakaan di Jalan Kolonel Masturi, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Posisi korban berada di kolong angkutan umum.

“Kejadiannya kemarin sore di Jalan Kolonel Masturi, melibatkan satu sepeda motor dan dua angkot,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Dzaki Mufid Fauzan (18) yang membonceng adiknya berinisial DHM
melaju dari arah Kota Cimahi menuju Cisarua, KBB dengan kecepatan sedang.

Di lokasi kejadian, Dzaki mencoba mendahului kendaraan yang berada di depannya. Namun pada saat menyalip itulah, sepeda motornya malah menabrak bagian belakang sebelah kanan angkot dengan nomor polisi D 1991 XL.

“Tabrakan itu menyebabkan korban terpental ke kanan dan masuk ke kolong depan angkot warna kuning dengan nomor polisi D 1983 UJ yang datang dari arah berlawanan. Sementara kakaknya, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario terjatuh ke depan,” kata Yusup.

Korban meninggal dunia ketika dalam perjalanan menuju rumah sakit terdekat. Sementara kakaknya mengalami luka-luka kemudian di bawa ke RSUD Cibabat, Kota Cimahi.

“Korban yang masih anak-anak meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Cibabat,” tukasnya.*

 

Pos terkait