SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan bahwa langkah penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan demi menjaga ketertiban serta memperjelas tata kelola aset milik daerah.
Saat ini, Pemkot tengah berupaya mendorong terciptanya penyelesaian damai antara dua yayasan yang sedang berselisih agar kebun binatang dapat kembali beroperasi dan dinikmati masyarakat.
Agus Slamet Firdaus, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, menyampaikan bahwa pemerintah kota tidak terlibat dalam konflik internal kedua yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola Bandung Zoo.
“Pemkot Bandung tidak ingin masuk ke dalam persoalan internal. Kami hanya menjaga agar aset lahan milik Pemkot Bandung tetap tertib secara administrasi dan hukum,” ujar Agus di Balai Kota Bandung, Senin 6 Oktober 2025 dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung.
Ia menerangkan bahwa kewenangan Pemkot hanya sebatas pada kepemilikan lahan, sedangkan izin konservasi merupakan ranah Kementerian Kehutanan.
Pemkot juga masih menantikan tindak lanjut dari kementerian terkait hasil pertemuan pada 14 Agustus 2025 yang membahas kepastian pengelolaan kebun binatang tersebut.
“Kami sudah bersurat ke Kementerian Kehutanan untuk menanyakan kejelasan izin konservasi serta arah pengelolaan ke depan,” tambah Agus.
Penutupan sementara kebun binatang dilakukan berdasarkan hasil rapat pada 6 Agustus 2025, lantaran kedua yayasan belum berhasil mencapai titik temu.
Pemerintah Kota berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan agar Bandung Zoo bisa kembali dibuka dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Kami berharap kedua yayasan segera berdamai. Kalau sudah ada kejelasan dan kesepakatan, tentu kebun binatang bisa dibuka kembali. Pada prinsipnya, kami ingin Bandung Zoo kembali hidup sebagai ruang edukasi dan rekreasi warga,” kata Agus.
Agus juga menegaskan bahwa lahan kebun binatang merupakan aset sah milik Pemkot Bandung, didukung oleh sertifikat hak milik yang telah diterbitkan.
“Status lahan sudah jelas milik Pemkot Bandung. Kami hanya memastikan penggunaannya tertib dan sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkot membuka kemungkinan pembentukan tim pengelola sementara guna memastikan perawatan satwa tetap berjalan selama proses hukum dan administrasi berlangsung. Namun, langkah tersebut masih menunggu keputusan hasil koordinasi dengan kementerian dan pihak terkait lainnya.
“Kami ingin semua pihak fokus mencari solusi terbaik. Bandung Zoo ini bukan hanya soal aset, tapi juga ruang kebanggaan dan sumber hiburan warga Bandung. Semoga segera ada titik damai agar kebun binatang bisa kembali dibuka,” tuturnya.*





