Baja dan Baji Maskot Pilkada Kabupaten Bandung

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi.(Istimewa)**

SATUMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan launching maskot dan jingle Pilkada Kabupaten Bandung. Maskot yang dilaunching itu bernama Baja (Bandung Jawara) dan Baji (Bandung Ngahiji), untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional tahun 2024.

“Kalau Baja itu Bandung Jawara, kalau Baji itu Bandung Ngahiji. Jadi kami diskusi bersama teman-teman, munculah ada nama Baja dan Baji,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi saat launching di Jalan Al Fathu Soreang, Jumat (31/5/2024) sore.

Syam Zamiat mengatakan bahwa pihaknya sudah merasakan menjadi Bandung Jawara
saat melaksanakan Pemilu Serentak 2024 lalu.

“Jawara itu tidak lepas dari Bandung Ngaji. Kita itu harus ngahiji, artinya harus bersatu. Semua unsur yang ada di Kabupaten Bandung bersatu,” ujarnya.

“Alhamdulillah pada Pemilu kemarin, KPU Kabupaten Bandung dan semua jajaran di Kabupaten Bandung sudah melaksanakan Pemilu dengan lancar, tertib, sukses, tanpa ekses,” tambahnya.

Menurutnya, dengan adanya ngahiji dari unsur penyelenggara, mulai dari KPU, Bawaslu, Forkopimda, Pemerintah Daerah, termasuk Pak Kapolresta Bandung, Pak Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Kejaksaan, semuanya ngahiji untuk menjadikan Kabupaten Bandung dalam pelaksanaan Pemilunya sukses.

Syam Zamiat mengatakan pelaksanaan peluncuran tahapan Pilkada Serentak Nasional 2024 ini, untuk mengenalkan kepada khalayak masyarakat bahwa KPU Kabupaten Bandung siap melaksanakan tahapan Pilkada Kabupaten Bandung.

“Supaya masyarakat paham dan mengerti, juga tahu bahwa kita ini akan melaksanakan pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada tanggal 27 November 2024,” jelasnya.

Ia mengatakan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung dari parpol itu mulai Agustus-September 2024.

“Kami menunggu dari parpol yang akan mengusung calon-calonnya. Tahapan pendaftarannya Agustus sampai September 2024,” ujarnya.

Syam Zamiat mengatakan bahwa KPU Kabupaten Bandung sudah menerima kucuran anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten Bandung sebesar Rp 101 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Bandung.

“Anggaran hibah sebesar ini untuk semua tahapan Pilkada Bandung,” katanya.

Ia mengungkapkan, pada 12 Mei 2024 lalu, pendaftaran terakhir dari calon perseorangan, hanya ada satu calon atau bakal calon perseorangan yang sudah meminta akun dan meng-upload dokumen.

“Dari kewajiban memenuhi persyaratan dari bakal calon perseorangan itu sebanyak 172.598 KTP, itu hanya masuk yang diupload 30 KTP. Artinya KPU Kabupaten Bandung tidak menerima calon dari jalur perseorangan,” tandasnya.*

Pos terkait