SATUMEDIA.ID – Warga Kampung Cigondewah, RT 06/RW 06, Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung digegerkan dengan penemuan mayat di pinggir jalan.
Mayat itu diketahui seorang pelajar berinisial MHH (15). Meninggal dunia setelah tersengat arus listrik dari kabel fiber optik atau jaringan internet yang menjuntai ke jalan.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi pada Minggu (2/6/2024) pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban berjalan kaki saat hendak pulang ke rumah setelah bermain dengan temannya.
“Korban berangkat dari rumah sekitar pukul 14.00 WIB ketika cuaca dalam keadaan hujan. Katanya mau bermain ke rumah temannya,”ungkap Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dihubungi, Senin (3/6/2024).
Kejadian terjadi ketika pulang bermain. Di tengah guyuran hujan, korban nekad pulang. Ketika sedang berjalan tanpa sengaja menginjak kabel wifi yang menjuntai ke jalan.
“Ternyata kabel yang terinjaknya itu masih teraliri listrik. Korban langsung tersengat dan terjatuh ke jalan. Saat ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan membawa ke rumah orangtuanya.
Anggota Polsek Margaasih yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari sejumlah saksi, korban meninggal akibat tersengat listrik dari kabel yang menjuntai ke badan jalan.
“Pihak keluarga menolak dilakukan visum karena sudah menganggap sebagai musibah,” ujarnya.*





