Manfaatkan Rumah Ditinggal Liburan, Pelaku Pencurian di Cimahi Gasak Rp 600 Juta

Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kompleks Taman Mutiara, Blok C3 No. 1B, RT 02/RW 16, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kompleks Taman Mutiara, Blok C3 No. 1B, RT 02/RW 16, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial J dan IA.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban, Roy Yuliandri, yang mengaku kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 600 juta. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa (23/12/2025), saat rumah korban dalam kondisi kosong.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kunci asli rumah yang sebelumnya dititipkan kepada mereka.

“Modus operandinya, pelaku masuk ke rumah menggunakan kunci yang telah dititipkan dan melakukan pengambilan barang tanpa seizin pemilik,” ujar Niko dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa selimut, perangkat CCTV, kompresor, serta beberapa peralatan rumah tangga milik korban. Namun demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk melacak barang-barang lain yang dilaporkan hilang.

“Kami masih memburu barang bukti lainnya yang belum ditemukan,” kata Niko.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polres Cimahi memastikan proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Roy Yuliandri mengapresiasi gerak cepat kepolisian dalam menangani laporannya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Cimahi. Dalam waktu singkat, laporan kami ditindaklanjuti dan pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.

Kapolres Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan rumah, khususnya saat ditinggal dalam waktu lama atau pada masa libur panjang.

“Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang membantu proses penyelidikan. Polri berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, karena Polri hadir untuk masyarakat,” tegas Niko.*

 

Pos terkait