Polres Cimahi Amankan Puluhan Tersangka, Pengeroyokan Warnai Catatan Kriminal 2025

Polres Cimahi mengungkap sejumlah kasus kriminal yang menjadi perhatian sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun yang digelar di Gedung Pengabdian Mapolres Cimahi, Jumat (2/1/2026).(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Polres Cimahi mengungkap sejumlah kasus kriminal yang menjadi perhatian sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun yang digelar di Gedung Pengabdian Mapolres Cimahi, Jumat (2/1/2026). Pengeroyokan, pencurian rumah kosong, hingga peredaran narkoba menjadi kasus menonjol yang masih terus ditangani.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengatakan, rilis akhir tahun difokuskan pada perkara yang masih berjalan. Adapun kasus yang telah tuntas dan berkekuatan hukum tetap tidak seluruhnya ditampilkan.

“Sesuai ketentuan, kami menyampaikan kasus-kasus yang masih dalam proses penegakan hukum,” ujar Niko.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pengeroyokan di wilayah Cipageran. Polisi telah mengamankan 19 tersangka, dengan 15 di antaranya ditahan, terdiri dari sembilan orang dewasa dan enam anak di bawah umur.

Sementara itu, kasus penganiayaan di Ciawitali terjadi pada 17 Desember 2025. Korban merupakan karyawan barbershop yang diserang saat pulang berjalan kaki akibat sepeda motornya rusak.

Kasus pengeroyokan lainnya di Cipageran pada 22 Desember 2025 melibatkan sembilan tersangka. Enam orang telah diamankan, terdiri dari dua pelaku dewasa dan empat anak di bawah umur. Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya.

Niko menegaskan, penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum dilakukan menggunakan mekanisme hukum acara khusus.

“Pendekatan terhadap anak tentu berbeda, tetap mengedepankan aspek perlindungan dan pembinaan,” katanya.

Di bidang pencurian, Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus dalam waktu kurang dari 24 jam. Kejahatan tersebut terjadi saat masa liburan, ketika banyak rumah ditinggal pemiliknya.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan warga. Barang bukti hasil pencurian juga kami amankan,” ujar Niko.

Sementara pada kasus narkoba, polisi menyita tembakau sintetis, sabu seberat 33 gram, serta ratusan butir obat keras tertentu yang masih dalam proses penyidikan.

Meski angka kriminalitas pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, Niko menyebut angka penyelesaian perkara juga ikut naik.

“Kenaikan kasus diimbangi dengan peningkatan kinerja pengungkapan,” ucapnya.

Untuk menekan tindak kejahatan, Polres Cimahi memperkuat personel Samapta, meningkatkan patroli, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau Siskamling.

Program Siskamling yang berjalan selama enam hingga tujuh bulan telah membentuk klaster keamanan di sejumlah wilayah. Polisi menggandeng Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk menjaga keamanan lingkungan.

Selain itu, Polres Cimahi juga menjalankan program door to door system (DDS), Police Go To School, serta penertiban jam malam yang dilakukan setiap hari.

“Sebagian besar korban merupakan korban acak yang ditemui saat kondisi sepi. Karena itu, patroli kami lakukan hingga dini hari,” kata Niko.

Tim Patroli Presisi Pranitis dikerahkan setiap hari hingga pukul 05.00 WIB untuk meminimalisir potensi tindak pidana, khususnya di wilayah perbatasan Cimahi Selatan dan Cimahi Tengah.

Niko pun mengajak masyarakat dan orang tua untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.*

Pos terkait