SATUMEDIA.ID- Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif tidak jadi menghadiri Launching Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandung Barat 2024 di Lapangan Carik Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu (5/6/2024) malam.
Sesuai agenda Prokompim Setda Kabupaten Bandung Barat (KBB), bahwa Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mestinya akan menghadiri acara launching tersebut.
Namun diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda KBB, Asep Sehabudin. Usai menghadiri rangkaian acara, Asep Sehabudin langsung dikonfirmasi wartawan terkait soal ketidakhadiran Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif.
“Saya hanya ditugaskan pak Pj Bupati untuk hadir mewakilinya di acara ini,” kata Asep Sehabudin.
Dirinya mengaku tidak mengetahui posisi Pj Bupati malam ini. Terakhir bertemu saat mendampinginya di acara pengukuhan Kepala Desa Cipatat.
“Jadi enggak tahu kalau sekarang beliau dimana,” imbuhnya.
Dia mengaku sebagai ASN sangat terpukul dengan pemberitaan yang menyebutkan Kejati Jabar menetapkan status tersangka pada Pj Bupati Bandung Barat.
“Pak Pj Bupati juga seorang ASN. Namun apa yang terjadi sekarang ini, sebenarnya peristiwa masa lalu. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan Bandung Barat, tapi saat beliau menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.
Mengenai pendampingan hukum, Asep mengaku belum mengetahuinya, apakah dari Pemkab Bandung Barat atau Kemendagri. Pasalnya, Arsan Latif status kepegawaiannya di Kemendagri.
Diketahui, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dugaan korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Kasus yang melilitnya saat Arsan masih
sebagai Inspektur IV di Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya Kejati Jabar telah menetapkan tiga tersangka, yaitu INA, AN dan M pada bulan Maret 2024 lalu.*





