DPRD Jabar Kritik Wacana Jeda Sekolah yang Dibungkus Ajakan Menikah Muda

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, menyoroti maraknya narasi jeda sekolah yang dibalut dengan ajakan menikah di usia muda.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, menyoroti maraknya narasi jeda sekolah yang dibalut dengan ajakan menikah di usia muda. Ia menilai wacana tersebut tidak bisa diterima begitu saja dan perlu diuji secara kritis karena menyentuh isu kebijakan publik, ketimpangan sosial, serta perlindungan hak anak.

Menurut Humaira, dalam kerangka kebijakan negara, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dijamin keberlangsungannya. Normalisasi jeda sekolah, kata dia, justru berpotensi menggeser tanggung jawab negara kepada anak dan keluarga.

“Risiko terbesarnya bukan pada jedanya, tetapi pada kemungkinan anak tidak pernah kembali ke sekolah,” ujar Humaira, Rabu (7/1/2026).

Humaira juga menanggapi narasi pernikahan pada usia 19 tahun yang kerap disampaikan melalui pengalaman personal. Ia menegaskan bahwa kisah sukses individu tidak bisa dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan publik.

“Pengalaman personal tidak bisa disamaratakan. Kebijakan publik tidak boleh dibangun hanya dari cerita-cerita yang berhasil,” katanya.

Secara struktural, lanjut Humaira, pernikahan di usia muda masih menyimpan berbagai risiko, mulai dari ketergantungan ekonomi hingga pelebaran ketimpangan gender, terutama bagi anak perempuan.

Ia menilai penting untuk melihat latar belakang ekonomi dalam penyebaran narasi tersebut. Pengalaman menikah muda yang lahir dari kondisi finansial relatif aman, menurut Humaira, tidak bisa dilepaskan dari faktor privilese.

“Ketika narasi itu dikonsumsi oleh masyarakat yang berada dalam tekanan ekonomi, pernikahan bisa dipersepsikan sebagai jalan keluar instan dari kemiskinan dan ketidakpastian,” ujarnya.

Humaira menilai, pada titik tersebut, pengalaman personal berpotensi berubah menjadi wacana yang berbahaya. “Yang satu berbagi cerita dari posisi aman, sementara yang lain mengambil keputusan besar dalam kondisi terdesak,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa anak berhenti sekolah umumnya bukan karena pilihan bebas, melainkan akibat mahalnya biaya pendidikan, lemahnya jaminan sosial, serta minimnya intervensi negara. Karena itu, solusi yang ditawarkan seharusnya berfokus pada perbaikan sistem pendidikan dan penguatan perlindungan sosial.

Menutup pernyataannya, Humaira menegaskan bahwa kebijakan yang adil bukanlah yang terdengar paling bijak secara naratif, melainkan yang mampu melindungi kelompok paling rentan dari risiko jangka panjang.

“Melindungi anak berarti memastikan mereka tidak dipaksa ‘berhenti’ untuk menyesuaikan diri dengan kegagalan sistem,” pungkasnya.*

Pos terkait