SATUMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun Noor, menyoroti kualitas pembangunan SMAN 1 Kutawaringin, Kabupaten Bandung, yang dinilai jauh dari standar. Sorotan tersebut disampaikan usai Humaira melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut, Kamis (15/1/2026).
Sekolah yang dibangun melalui proyek Unit Sekolah Baru (USB) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) itu justru menunjukkan sejumlah kerusakan, meski usia bangunan tergolong masih baru. Di beberapa titik, dinding bangunan terlihat retak, pemasangan plafon tidak rapi, serta lantai keramik mengalami penurunan dan bergelombang.
Humaira menilai kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan belajar, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
“Bangunannya baru, tapi kondisinya sudah seperti ini. Ini tentu sangat mengkhawatirkan karena menyangkut keamanan dan keselamatan warga sekolah,” ujar Humaira di sela-sela sidak.
Ia menegaskan, pembangunan fasilitas pendidikan semestinya dikerjakan dengan standar kualitas tinggi dan pengawasan ketat, mengingat proyek tersebut dibiayai oleh anggaran publik. Menurutnya, temuan di SMAN 1 Kutawaringin menjadi indikasi adanya persoalan serius dalam proses pengawasan proyek.
Selain kualitas fisik bangunan, Humaira juga mempertanyakan peran konsultan pengawas serta komitmen kontraktor dalam memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Ia menilai kerusakan semacam ini seharusnya bisa dicegah jika pengawasan dilakukan secara maksimal sejak tahap awal pembangunan.
“Kalau sejak awal pengawasan berjalan dengan baik, kerusakan bangunan baru tidak akan terjadi,” katanya.
Pihak sekolah, lanjut Humaira, telah melaporkan kondisi tersebut kepada instansi terkait. Vendor pelaksana proyek juga disebut telah menyatakan kesanggupan untuk melakukan perbaikan, meski hingga kini belum ada kepastian waktu pelaksanaannya.
Humaira pun mendesak Dinas Pendidikan Jawa Barat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek USB SMAN 1 Kutawaringin, termasuk melakukan audit teknis untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pembangunan.
“Kalau ditemukan pengerjaan yang tidak sesuai atau melanggar aturan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Pendidikan tidak boleh dikorbankan oleh proyek yang dikerjakan asal-asalan,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki bangunan sekolah dan memastikan seluruh fasilitas pendidikan aman serta layak digunakan oleh siswa dan tenaga pendidik.*


