Penandatangan Pembentukan KBB Ini, Sedih dan Sakit Hati dengan Perilaku Bupati Bandung Barat yang Terus Tersandung Hukum

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Agus Yasmin.(Instagram)**

SATUMEDIA.ID – Sudah tiga Kepala Daerah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjerat kasus hukum. Terbaru, Arsan Latif yang saat ini menjadi Penjabat Bupati Bandung Barat sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat atas dugaan korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kasus yang melilitnya saat Arsan masih
sebagai Inspektur IV di Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya Kejati Jabar telah menetapkan tiga tersangka, yaitu INA, AN dan M pada bulan Maret 2024 lalu.

Tiga kepala daerah yang tersandung persoalan hukum mengundang keprihatinan Agus Yasmin yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bandung periode 2004-2009.

Dimasa periode kepemimpinannya itulah, Agus Yasmin menandatangani persetujuan pembentukan KBB. Bahkan secara formal Agus Yasmin mengawal sampai proses penyerahan aset Pemkab Bandung Barat ke KBB.

“Sebagai personel yang mendorong membantu berdirinya KBB, saya merasa sakit hati, pedih melihat KBB dijadikan tempat bersarang orang yang mencari remah-remah untuk mendapat jabatan sampai memperkaya kelompok. Tapi lupa bahkan cenderung tidak paham apa essensi berdirinya Kabupaten Bandung Barat,” kata Agus Yasmin, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, kasus di KBB ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi para calon kepala daerah ke depan. Termasuk juga bagi partai politik agar lebih selektif dalam mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

“Beberapa waktu yang lalu pernah saya sampaikan jangan ragu memeriksa CV para Calon Bupati KBB. Ke depan harus lebih detail bukan sekadar bisa diusung partai kemudian punya sedikit uang untuk nyawer kemudian dipilih,” ujarnya.

Ia menegaskan, KBB wajib diselamatkan oleh masyarakat KBB itu sendiri. Jangan pernah bangga dengan langkah seseorang yang mampu memanipulasi dirinya untuk menjadi pejabat politik, tapi tidak paham karakter daerah sekalipun.

“Orang KBB wajib periksa dulu apa dia bersih sebagai mantan pejabat. Apakah dia bersih sebagai aktivis, tidak pernah bersekongkol memanipulasi APBD. Apakah moralnya baik tidak pernah tidur bersama lawan jenis yang bukan muhrim,” tandasnya.

“Apakah calon itu tidak bergaul dengan miras maupun Narkoba lainnya, kita telisik. Kita buka, kita angkat agar publik tahu sehingga ke depan pemimpin KBB adalah orang setengah dewa yang bisa menghentikan kebiasaan pejabat menjadi tersangka,” sambungnya.*

 

Pos terkait