SATUMEDIA.ID – Jumlah warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Bandung pada 2025 tercatat menurun. Penurunan ini terjadi seiring berkurangnya angka kemiskinan serta penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan baru dalam penetapan penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, mengatakan penggunaan DTSEN membawa perubahan signifikan dalam penyaluran bansos karena data tersebut menilai kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh.
“Dengan DTSEN, penetapan penerima bantuan tidak hanya berdasarkan status miskin, tetapi juga kondisi sosial ekonomi secara komprehensif,” ujar Yorisa dikutip Jumat (9/1/2026).
Sepanjang 2025, sejumlah program bantuan masih disalurkan kepada masyarakat Kota Bandung. Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau 34.811 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako diterima oleh 75.978 KPM.
Selain itu, Bantuan Stimulus Ekonomi Triwulan II disalurkan kepada 78.362 KPM. Adapun Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Kesejahteraan Rakyat yang hanya diberikan pada Triwulan IV selama tiga bulan, menjangkau 146.032 keluarga.
Yorisa menjelaskan, penetapan penerima bansos tahun ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 dan Nomor 8 Tahun 2025. Saat ini, DTSEN masih dalam tahap pemutakhiran dan verifikasi oleh pendamping di lapangan serta satuan tugas validasi data.
“Proses verifikasi terus dilakukan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai kondisi riil masyarakat,” katanya.
Menurut Yorisa, salah satu faktor utama berkurangnya penerima bansos adalah menurunnya angka kemiskinan di Kota Bandung. Kondisi ini berdampak pada berkurangnya kuota bantuan sosial yang dialokasikan pemerintah pusat.
Selain itu, sejumlah keluarga mengalami peningkatan kesejahteraan. Dalam DTSEN, keluarga yang sebelumnya berada pada desil 1 hingga 5 kini beralih ke desil 6 hingga 10, sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial.
Pemantauan di lapangan juga menemukan adanya penerima yang tidak memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. Hal ini menjadi bahan evaluasi dalam penetapan penerima bansos selanjutnya.
“Pemda bersama aparat kewilayahan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data agar bantuan sosial benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ucap Yorisa.
Terkait rencana pemasangan stiker identitas penerima bansos, Yorisa mengatakan kebijakan tersebut belum dapat diterapkan kembali karena masih dalam masa transisi dari DTKS ke DTSEN.
“Perubahan data masih cukup tinggi sehingga penerima belum bisa ditetapkan secara final,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah daerah akan menyesuaikan kebijakan tersebut setelah data DTSEN dinilai stabil, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan transparansi.
“DTSEN menjadi acuan tunggal dalam penentuan penerima bantuan sosial ke depan,” pungkas Yorisa.*
