SATUMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menghadapi tantangan serius menyusul kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang kian mendekati batas kapasitas. Secara visual, zona 5 area perluasan TPA tampak hampir penuh, meski secara perhitungan teknis masih menyisakan ruang.
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana, mengatakan zona 5 seluas 6,3 hektare memiliki kapasitas lebih dari 2 juta ton sampah. Berdasarkan dokumen detail engineering design (DED), zona tersebut diproyeksikan dapat dimanfaatkan selama lebih dari dua tahun.
“Secara teoritis dan angka masih aman, sekitar 20–30 persen dari kapasitas total jika dihitung dari timbangan dan jumlah truk masuk. Namun secara visual memang sudah hampir penuh, tinggal satu level lagi,” kata Arief saat dihubungi, Jumat (9/1/2026).
Untuk menjaga agar usia pakai zona 5 sesuai perencanaan, Pemprov Jabar telah memberlakukan pembatasan pembuangan sampah bagi daerah pengguna. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS Regional Sarimukti.
Dalam surat edaran itu, kuota pembuangan sampah Kota Bandung dibatasi maksimal 981,31 ton per hari atau 13.738,34 ton dalam dua pekan. Kota Cimahi mendapat kuota 119,16 ton per hari atau 1.668,24 ton per dua minggu. Kabupaten Bandung dibatasi 280,37 ton per hari atau 3.925,18 ton per dua minggu, sedangkan Kabupaten Bandung Barat maksimal 119,16 ton per hari atau 1.668,24 ton per dua minggu.
Arief mengakui, dengan kuota yang ada saat ini, usia pakai zona 5 berpotensi tidak mencapai dua tahun penuh. Karena itu, data kondisi lapangan akan disampaikan kepada pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengetatan kuota tambahan.
“Kalau dengan kuota yang sudah disepakati ini tidak ada pengurangan lagi, kemungkinan tidak cukup sampai dua tahun. Keputusan selanjutnya kami serahkan ke pimpinan,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka pendek, Pemprov Jabar juga berencana menambah jumlah alat berat di TPA Sarimukti. Saat ini, keterbatasan alat dinilai membuat proses perataan dan pemadatan sampah belum optimal.
“Dalam sehari yang beroperasi hanya tujuh alat berat. Itu belum cukup. Tahun 2026 kami upayakan penambahan alat agar proses perataan dan pemadatan bisa lebih maksimal,” kata Arief.
Selain itu, Pemprov Jabar mendorong pemerintah kabupaten dan kota pengguna TPA Sarimukti untuk mengintensifkan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing, terutama melalui pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya.
“Kami masih berharap ada pengurangan signifikan dari kabupaten dan kota, sehingga beban sampah ke Sarimukti bisa ditekan,” ucap Arief.*





