Rencana TPA Khusus Bandung Barat Terancam, Pembebasan Lahan Buntu

Komisi III dan IV DPRD KBB saat monitoring ke Desa Sarimukti terkait rencana pengadaan lahan untuk TPA mandiri Bandung Barat, Rabu (8/7/2026). (Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat untuk memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri masih jauh dari kenyataan. Rencana pembangunan TPA di kawasan Sarimukti, Kecamatan Cipatat, terhenti lantaran terbentur persoalan luas lahan yang belum menemukan kesepakatan dengan pemilik tanah.

Kondisi tersebut menjadi persoalan serius di tengah meningkatnya volume sampah di Bandung Barat yang mencapai sekitar 700 ton per hari. Sementara itu, kuota pembuangan ke TPA Sarimukti hanya sekitar 150 ton per hari sehingga masih ada lebih dari 550 ton sampah yang belum memiliki tempat penanganan permanen.

Ketua Komisi III DPRD Bandung Barat, Pither Tjuandys, mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan lahan untuk pembangunan TPA. Namun, hasil pengukuran ulang menunjukkan adanya perbedaan luas lahan dengan dokumen yang dimiliki pemilik tanah.

“Target awal lahan yang dibutuhkan sekitar 3 sampai 4 hektare. Saat ini baru tersedia sekitar 1,8 hektare. Setelah diukur ulang oleh tim BPN, luas efektifnya hanya 1,5 hektare. Ada selisih sekitar 2.000 meter persegi dari surat pernyataan pemilik,” ujar Pither saat monitoring ke Desa Sarimukti bersama Komisi IV DPRD KBB, Rabu (8/7/2026).

Menurut dia, selisih luas tersebut membuat proses pembebasan lahan tidak dapat dilanjutkan sehingga pembangunan TPA khusus Bandung Barat belum bisa direalisasikan.

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Nur Djulaeha, menjelaskan, pemilik lahan menolak melepas tanah apabila luas yang dibayarkan tidak sesuai dengan dokumen kepemilikan. Akibatnya, negosiasi pembebasan lahan terhenti.

“Kondisi ini harus segera diselesaikan. Sampah terus bertambah setiap hari, sementara kapasitas pembuangan terbatas. Akibatnya, tumpukan sampah berpotensi muncul di berbagai wilayah dan memicu keluhan masyarakat,” kata Nur.

Ia menilai, keberadaan TPA milik daerah menjadi kebutuhan mendesak agar Bandung Barat tidak terus bergantung pada TPA Sarimukti yang dikelola secara regional.

Sementara itu, Pranata Layanan Operasional Disperkim KBB, Edward Renaldo, mengatakan, pemerintah kini menyiapkan dua alternatif. Pertama, menyelesaikan persoalan selisih luas lahan di Sarimukti. Kedua, mencari lokasi baru yang memenuhi persyaratan teknis untuk pembangunan TPA.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan menyesuaikan dengan tata ruang wilayah. Ini penting karena ke depan TPA regional akan menerapkan sistem kuota sehingga Bandung Barat harus memiliki solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah,” ujar Edward.*

 

Pos terkait