SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan langkah penanganan intensif terhadap tunawisma, gelandangan, dan pengemis menjelang libur panjang. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya jumlah tunawisma serta maraknya aktivitas mereka di titik-titik strategis kota.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, mengatakan bahwa sepanjang 2025 terjadi kenaikan jumlah pada seluruh kategori tunawisma, yakni gelandangan, pengemis, dan pemulung.
Data Dinsos mencatat, jumlah gelandangan mencapai 156 jiwa pada 2025, meningkat dari 113 jiwa pada 2024. Dari angka tersebut, 129 jiwa telah dijangkau melalui Unit Social Response (USR), sedangkan 27 jiwa lainnya belum tertangani.
Sementara itu, jumlah pengemis tercatat sebanyak 223 jiwa, naik dari 188 jiwa pada tahun sebelumnya. Sebanyak 184 jiwa di antaranya telah mendapatkan penanganan. Adapun jumlah pemulung mencapai 57 jiwa, meningkat dari 41 jiwa pada 2024.
Yorisa menjelaskan, sebagian besar tunawisma yang berada di Kota Bandung merupakan pendatang dari luar daerah. Untuk kategori gelandangan, sebanyak 125 jiwa berasal dari luar Kota Bandung, sedangkan 31 jiwa merupakan warga setempat.
“Daerah asal terbanyak berasal dari Kabupaten Bandung, Garut, dan Bandung Barat. Bahkan, ada yang berasal dari luar Pulau Jawa,” kata Yorisa dikutip Jumat (16/1/2026).
Menurut Yorisa, para tunawisma tersebar di sekitar 16 hingga hampir 20 titik rawan, terutama di kawasan pusat aktivitas masyarakat. Beberapa lokasi yang kerap menjadi tempat mangkal antara lain Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Merdeka, kawasan Braga, Cihampelas, hingga Simpang Lima Asia Afrika.
Keberadaan mereka dinilai memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari gangguan ketertiban dan keamanan, risiko kesehatan, hingga menurunnya estetika kota. Praktik mengemis secara memaksa juga disebut kerap menimbulkan keluhan warga.
Untuk merespons kondisi tersebut, Dinsos bersama Satpol PP dan sejumlah perangkat daerah akan menggelar penertiban gabungan dalam rangka beautifikasi kota. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai Jumat dini hari hingga akhir pekan, disertai patroli rutin siang dan sore hari.
“Penanganan tidak berhenti pada penertiban. Setelah dijangkau, mereka akan dibawa ke rumah singgah untuk rehabilitasi sosial dan bimbingan mental-spiritual selama tujuh hari,” ujar Yorisa.
Selanjutnya, Dinsos akan melakukan asesmen untuk menentukan langkah lanjutan, mulai dari pemulangan ke daerah asal, reunifikasi dengan keluarga, hingga rujukan ke lembaga sosial.
Yorisa juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada tunawisma di jalan. Menurutnya, kebiasaan tersebut justru membuat mereka kembali ke jalan meski telah dibina.
“Memberi di jalan bukan solusi. Itu justru memperpanjang persoalan sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan tunawisma ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung menjaga citra kota dan mendukung sektor pariwisata selama momen libur panjang.
“Kami ingin memastikan Kota Bandung tetap aman, nyaman, dan ramah bagi warga maupun wisatawan,” kata Yorisa.*




