Pemprov DKI Bongkar 122 Tiang Monorail Mangkrak di Kuningan, Anggaran Rp 100 Miliar Disiapkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penataan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, termasuk pembongkaran tiang-tiang monorail mangkrak, dilakukan secara transparan dan akuntabel.(Dok.Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penataan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, termasuk pembongkaran tiang-tiang monorail mangkrak, dilakukan secara transparan dan akuntabel. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan, setiap rupiah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikeluarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan pembongkaran tiang monorail merupakan bagian dari penataan menyeluruh kawasan Kuningan. Selain pembongkaran, Pemprov DKI juga akan melakukan perbaikan jalan dan trotoar agar lebih optimal dari sisi keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta estetika kota.

“Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 100 miliar dari APBD Tahun 2026. Ini bukan semata pembongkaran, tetapi penataan kawasan strategis,” ujar Prastowo dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (12/1/2026).

Menurut Prastowo, kawasan Kuningan memiliki peran vital sebagai pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi. Setidaknya terdapat 11 kantor kedutaan besar di wilayah tersebut, serta jalur LRT dan Transjakarta yang menjadi tulang punggung transportasi publik.

Ia menilai, keberadaan tiang monorail mangkrak berpotensi mengganggu mobilitas ekonomi, transportasi publik, hingga agenda kenegaraan. Data yang dimiliki Pemprov DKI juga menunjukkan tingkat kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi akibat keberadaan tiang monorail yang tidak sesuai standar keselamatan.

“Menata Kuningan bukan berarti mengesampingkan kawasan lain. Pada saat yang sama, Pemprov DKI tetap fokus pada pemenuhan infrastruktur dasar dan layanan esensial bagi warga,” kata Prastowo.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menegaskan pembongkaran 122 tiang monorail mangkrak akan dilakukan secara tertib hukum dan berorientasi pada kepentingan publik. Langkah ini dinilai penting demi menjaga keselamatan masyarakat.

Selain aspek keselamatan, pembongkaran juga diharapkan mampu mengurai kemacetan hingga 18 persen serta memperbaiki wajah ibu kota. Kawasan Kuningan kerap dilintasi ekspatriat dan tamu asing, sehingga penataan menjadi penting untuk menjaga citra Jakarta dan Indonesia.

“Pemprov DKI merupakan pemilik lahan tempat berdirinya 122 tiang monorail tersebut. Berdasarkan putusan pengadilan, tiang-tiang itu merupakan milik PT Adhi Karya dan secara teknis sudah tidak dapat digunakan sebagai monorail,” ujar Afan.

Ia menambahkan, baik dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek maupun Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2024–2044, tidak terdapat rencana pengembangan monorail. Perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Monorail pun telah berakhir sejak 21 September 2011.

Afan menyebutkan, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan PT Adhi Karya dengan pendampingan Kejaksaan Tinggi dan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski pembongkaran dilakukan oleh Pemprov DKI, aset milik PT Adhi Karya akan disimpan di tempat yang aman.

Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmen membangun kota secara inklusif, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan dimensi sosial.

“Peningkatan layanan transportasi publik, air bersih, hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ruang terbuka hijau, serta perlindungan sosial di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan tetap menjadi prioritas,” kata Afan.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi demi perbaikan Jakarta. “Mari bergotong royong untuk Jakarta yang lebih aman, tertata, dan manusiawi,” tutupnya.*