Aksi Jambret di Cimahi Digagalkan Korban, Dua Pelaku Diamankan Warga

Foto ilustrasi pengedar.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi,  Minggu (18/1/2026) malam, berakhir gagal setelah korban melakukan perlawanan nekat. Dua pelaku berhasil diamankan warga, sementara korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka.

Kepala Seksi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi sekitar pukul 23.40 WIB. Korban merupakan seorang perempuan berinisial FR (22), warga Desa Cikalong, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.

“Betul, telah terjadi penjambretan di Jalan Amir Machmud. Korbannya perempuan dan pelakunya dua orang,” ujar Gofur saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari arah Bandung menuju Cimahi dengan kecepatan sedang. Saat melintas di seberang SPBU Pesantren, dua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekati korban dari samping.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyambar tas selempang milik korban yang berisi ponsel dan dompet, lalu berusaha melarikan diri.

“Setelah berhasil mengambil tas korban, para pelaku langsung kabur,” kata Gofur.

Namun, korban tidak tinggal diam. Ia nekat mengejar pelaku hingga akhirnya menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Jenderal Amir Machmud, RT 01/01, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah.

Aksi nekat tersebut membuat korban dan kedua pelaku terjatuh ke jalan. Warga dan pengendara lain yang menyaksikan kejadian itu langsung mengamankan kedua pelaku yang diketahui berinisial AH (34) dan DW (35).

“Warga yang geram langsung mengamankan pelaku beserta satu unit sepeda motor yang digunakan, kemudian dibawa ke Mako Polres Cimahi,” ungkap Gofur.

Sementara itu, korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi saat ini telah menahan kedua pelaku dan masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Pelaku sudah kami tahan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Gofur.*

Pos terkait