Keluarga Korban Penusukan di Soreang Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga almarhum Ahmad Korwara yang menjadi korban penusukan di Soreang, Kabupaten Bandung berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.(Istimewa)**

SATUMEDIA.ID – Keluarga korban penusukan di daerah Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Diketahui, dibakar api cemburu, seorang pria berinisal AA (21 tahun) nekat menusuk Ahmad Korwara (24 tahun) hingga tewas di Jalan Raya Gading Tutuka, Kabupaten Bandung, Selasa (29/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penusukan berujung maut yang dilakukan AA dilatarbelakangi cinta segitiga. Pelaku cemburu ketika mengetahui pacarnya selingkuh dengan korban.Aksi penusukan itu melibatkan tiga orang, berinisial AA, dibantu AR dan MA yang masih di bawah umur.

Pelaku AA merupakan anggota salah satu geng motor, polisi terpaksa menembak bagian kakinya karena meresahkan.

Kakak korban, Ida Andrayani (43) berharap proses hukum ini dapat berjalan dengan senetral-netralnya.

“Saya mohon ditindaklanjuti seadil-adilnya dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Ida, beberapa waktu lalu.

Keluarga korban juga mengapresiasi
gerak cepat (gercep) yang dilakukan Polresta Bandung dalam menangkap pelaku hanya dalam tempo 4 jam setelah kejadian.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polresta Bandung yang dengan cepat menangkap pelakunya,” kata Ida.

Penasehat Hukum korban, Januar Sinaga juga menyatakan apresiasinya atas kerja cepat Polresta Bandung yang berhasil menangkap pelaku hanya dalam tempo 4 jam.

“Kami sangat-sangat mengapresiasi kepada jajaran Polresta Bandung. Khususnya Kapolresta Bandung, Kanit Resum, Kanit Resmob yang telah bergerak cepat menangkap pelaku, kejadian jam 16.00 WIB, pelaku bisa diamankan kurang dari 4 jam,” kata Januar.

Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran kepada pihak yang lain, agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan hukum.

“Inikan negara hukum, jadi siapapun yang bersalah pasti akan dijerat hukuman. Kaitannya dengan kasus ini, pihak keluarga korban sangat mengharapkan hukuman yang setimpal kepada pelaku,” tukasnya.*

Pos terkait