SATUMEDIA.ID – Fasilitas air bersih di Gedung baru DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih bermasalah. Padahal gedung bernilai Rp142 miliar tersebut rencananya akan mulai digunakan akhir Juni 2024 ini.
Kabag Umum pada Sekretariat DPRD KBB, Dudih Heryana membenarkan gedung DPRD KBB belum dilengkapi fasilitas air bersih. Pihak pelaksana proyek beralasan sudah belasan kali melakukan pengeboran namun air tidak keluar.
“Katanya pelaksana proyek sudah 16 kali melakukan pengeboran namun air tak kunjung keluar. Solusinya, kami akan bekerja sama dengan PDAM milik Pemkab Bandung Barat. Targetnya pertengahan Juni atau sebelum ditempati air sudah ada,” kata Dudih, Senin (10/6/2024).
Gedung baru DPRD KBB terletak di Jalan Raya Padalarang – Cisarua, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah.
Selain persoalan air, lanjut Dudih, pihaknya juga tengah berkoodinasi dengan Diskominfotik KBB untuk penyambungan jaringan internet.
Ia mengungkapkan, untuk pengangkutan peralatan atau barang akan dimulai 17 Juni 2024. Beberapa barang yang akan diangkut seperti mebeler, komputer sampai pendingin udara AC.
“Mobilisasi peralatan atau barang akan dimulai 17 Juni. Kita angkut semua barang yang ada di gedung lama ke gedung baru. Diharapkan sebelum akhir Juni semuanya sudah beres,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) KBB, Mochamad Ridwan membenarkan bahwa gedung baru DPRD KBB belum dilengkapi fasilitas air.
“Memang benar kalau dengan sible tidak akan terkejar tali airnya. Diduga tali airnya sangat dalam karena sible maksimalnya kedalaman 70 meter. Untuk kepastiannya harus menggunakan alat terameter dan survei geolistrik,” kata Mochamad Ridwan.
Ia menjelaskan, survei geolistrik digunakan untuk mengukur karakteristik material di bawah permukaan tanah.
“Kalau survei geolistrik digunakan untuk membuat sumur artesis,” sebutnya.
Diketahui pembangunan gedung DPRD KBB menelan anggaran Rp 142 miliar. Namun, Pemkab Bandung Barat tahun lalu sempat menunggak Rp 6 miliar kepada pelaksana proyek.
Gedung DPRD KBB menjadi yang terbesar dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat. Memiliki luas bangunan
9.828 meter persegi.
Bangunannya terdiri dari lima lantai mengusung konsep gunung dengan bagian atasnya menyerupai kubah Observatorium Bosscha.
Lantai dasar untuk Sekretariat Dewan, lantai 2 digunakan untuk ruang fraksi dan komisi serta dilengkapi ruangan untuk menerima tamu, lantai 3 untuk ruangan anggota, lantai 4 ruangan pimpinan, dan ruang rapat paripurna menggunakan lantai 4 dan 5.
Di gedung baru ini, setiap anggota DPRD yang jumlahnya 50 memiliki ruangan sendiri dengan ukuran 3 kali 6,5 meter.
Karena bentuknya mengusung konsep gunung, maka lantai 1 dan 2 lebih luas, memiliki ukuran 126 kali 18 meter persegi. Sementara lantai 3, 4, dan 5 ukurannya semakin mengecil.*





