IAGI Desak Kajian Geologi Jadi Syarat Wajib Perizinan di Kawasan Rawan Bencana

Ketua Umum IAGI, STJ Budi Santoso.(Istimewa)..

SATUMEDIA.ID – Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) mendesak pemerintah memperkuat tata kelola perizinan di kawasan rawan bencana dengan menjadikan kajian geologi dan lingkungan sebagai syarat utama yang bersifat wajib dan mengikat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah pembangunan di wilayah berisiko tinggi yang berpotensi menimbulkan kerugian besar di masa depan.

Desakan tersebut tertuang dalam dokumen “Rekomendasi Kebijakan Mitigasi Bencana Geo-Hidrometeorologis” yang dihasilkan melalui High Level Talkshow dan Focus Group Discussion bertema “Geoscience-Based Decision Governance: Menempatkan Geosains sebagai Landasan Keputusan yang Aman dan Dapat Dipertanggungjawabkan untuk Ketahanan Infrastruktur Nasional dan Mitigasi Wilayah Rawan”.

Dokumen itu ditandatangani Ketua Umum IAGI, STJ Budi Santoso, untuk diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan penguatan kebijakan nasional.

Budi Santoso menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai data dan peta kerawanan geologi yang komprehensif. Namun, pemanfaatannya belum maksimal karena belum dijadikan instrumen yang mengikat dalam proses perencanaan tata ruang maupun pemberian izin pemanfaatan ruang.

“Akibatnya, wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi atau zona merah masih terus dimanfaatkan untuk pembangunan,” kata Budi, Kamis (5/2/2026).

IAGI merekomendasikan penerapan kebijakan nasional Mandatory Overlay Data Kebencanaan sebagai salah satu solusi utama. Melalui kebijakan ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diharapkan mewajibkan integrasi Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) yang disusun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) ke dalam sistem perizinan berusaha berbasis elektronik (OSS) serta dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di semua tingkatan pemerintahan.

Selain integrasi kebijakan, IAGI juga mendorong penguatan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan data geospasial kebencanaan. Hal ini bertujuan agar peta tematik kebencanaan dapat digunakan secara efektif sebagai dasar perencanaan pembangunan, mitigasi risiko, serta pengambilan keputusan berbasis sains.

Budi menambahkan, diperlukan forum koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi mitigasi yang lebih adaptif, termasuk pendekatan sosial dan ekonomi yang berkeadilan bagi masyarakat di wilayah terdampak.

Lebih jauh, IAGI menekankan bahwa setiap evaluasi terhadap kejadian bencana geohidrometeorologis harus dilakukan oleh tenaga ahli berbasis data geosains guna memastikan analisis yang valid, objektif, dan dapat menjadi pijakan perbaikan kebijakan di masa mendatang.*