SATUMEDIA.ID – Bencana longsor yang melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menjadi pengingat bahwa bencana tidak selalu berdiri sendiri sebagai fenomena alam. Di baliknya, terdapat persoalan sosial, ekonomi, hingga tata ruang yang terakumulasi dalam jangka panjang.
Guru Besar Geografi Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Hj. Enok Maryani, M.S., menilai longsor tersebut harus dilihat dari perspektif Geografi Manusia, yakni interaksi antara manusia dengan ruang hidupnya.
“Ancaman alam selalu ada, terutama di kawasan pegunungan. Namun, ancaman berubah menjadi bencana ketika aktivitas manusia melampaui daya dukung lingkungan,” kata Prof. Enok dalam pernyataan tertulis yang dikutip Sabtu (7/2/2026).
Menurutnya, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat tanpa diimbangi ketersediaan lahan dan lapangan kerja menjadi faktor utama yang mendorong masyarakat memanfaatkan lahan marginal.
Banyak petani di kawasan Cisarua bukan pemilik lahan, melainkan penggarap. Kondisi ekonomi memaksa mereka tinggal dekat area pertanian di lereng curam demi menekan biaya hidup.
“Petani gurem sering kali tidak memiliki pilihan lain. Mereka bertahan di ruang yang sebenarnya berisiko tinggi,” ujarnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kerentanan bencana bukan hanya persoalan geografis, melainkan juga persoalan sosial.
Prof. Enok menjelaskan bahwa persepsi masyarakat terhadap lahan sebagai sumber utama penghidupan memengaruhi pola pemanfaatan ruang. Praktik pertanian hortikultura di lereng curam, termasuk penggunaan plastik penutup tanah, dinilai berpotensi memperparah risiko longsor karena menghambat resapan air.
“Ini bukan semata ketidaktahuan, tetapi bentuk adaptasi terhadap tekanan ekonomi,” katanya.
Urbanisasi dan Degradasi Kawasan Lindung
Ia juga menyoroti fenomena perluasan kawasan perkotaan (urban sprawl) di Bandung Utara yang mendorong perubahan fungsi lahan secara masif. Kawasan lindung dan daerah resapan air semakin tertekan oleh permukiman dan aktivitas ekonomi.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada minimnya regulasi, melainkan lemahnya pengawasan dan konsistensi pelaksanaan tata ruang.
“Aturan sudah ada, tetapi implementasinya yang sering tidak konsisten,” ujarnya.
Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menjadi yang paling terdampak ketika bencana terjadi. Keterbatasan ekonomi, minimnya literasi kebencanaan, serta terbatasnya pilihan mata pencaharian membuat mereka berada dalam lingkaran kerentanan.
“Kemiskinan bukan penyebab tunggal, tetapi sistem sosial yang tidak berpihak memperkuat risiko,” kata Prof. Enok.
Untuk jangka panjang, ia menekankan pentingnya evaluasi tata ruang, pelibatan masyarakat dalam perencanaan wilayah, serta peningkatan edukasi kebencanaan sejak dini.
Selain itu, kearifan lokal masyarakat Sunda yang selaras dengan alam dinilai dapat menjadi rujukan mitigasi, seperti pemilihan jenis tanaman sesuai kontur lahan dan pengaturan zonasi ruang.
Sebagai solusi, ia mendorong pengembangan komoditas berakar kuat seperti kopi, alpukat, bambu, dan tanaman buah lain sebagai alternatif ekonomi yang lebih ramah lingkungan di kawasan lereng.
“Keberlanjutan ekonomi harus berjalan seiring dengan keselamatan lingkungan,” ujarnya.*





