Relokasi Korban Longsor Pasirlangu Terkendala, Sekda Ade Zakir Ungkap Kesepakatan Soal TKD 75 Hektare Belum Tercapai

Sekda KBB Ade Zakir.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Proses relokasi warga terdampak longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menghadapi hambatan. Pemerintah daerah belum mengantongi kesepakatan terkait pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 75 hektare yang diusulkan sebagai lokasi relokasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir Hasyim, mengatakan musyawarah desa telah digelar satu kali. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan titik temu antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat.

“Kendala utamanya belum ada kesepakatan antara BPD dan tokoh masyarakat desa terkait penggunaan TKD,” ujar Ade, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan, pemerintah belum dapat memastikan apakah terdapat penolakan atas usulan tersebut atau justru ada alternatif lokasi lain yang tengah disiapkan masyarakat. Untuk itu, pertemuan lanjutan akan segera digelar guna mencari solusi terbaik bagi warga terdampak.

Menurut Ade, skema relokasi yang disiapkan mengacu pada standar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yakni penyediaan lahan minimal seluas 60 meter persegi per keluarga.

Selain itu, pemerintah juga menawarkan mekanisme tukar guling lahan. Dalam skema ini, lahan pertanian milik warga yang terdampak longsor akan dialihfungsikan menjadi kawasan penghijauan untuk memulihkan kondisi lingkungan.

“Warga nantinya akan mendapatkan lahan baru dari TKD untuk tempat tinggal,” kata Ade.

Di sisi lain, langkah penanganan jangka pendek telah dilakukan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai melakukan penghijauan di kawasan bekas longsor dengan menabur benih menggunakan drone.

Ade menyebut, Pemkab Bandung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan kajian lanjutan untuk memastikan penanganan kawasan berjalan komprehensif dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, arahan dari pemerintah pusat hingga provinsi sudah jelas: kawasan tersebut harus segera dihijaukan guna mencegah bencana serupa terulang.

“Perintah dari Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, hingga Gubernur Jawa Barat sangat jelas bahwa kawasan tersebut harus dihijaukan untuk mencegah kejadian serupa,” ujar Ade.

Pemkab berharap, selain menjadi solusi jangka panjang mitigasi bencana, relokasi dan penghijauan kawasan Pasirlangu dapat memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini hidup di zona rawan longsor.*

Pos terkait