SATUMEDIA.ID – Kurban atau qurban dalam bahasa Arab secara harfiah memiliki arti hewan sembelihan. Ibadah qurban (kurban) adalah ibadah menyembelih hewan ternak yang merupakan salah satu bagian dari syiar Islam yang disyariatkan dalam Al Quran. Allah SWT berfirman , “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (Al-Kautsar: 1 — 3).
Ibadah kurban adalah salah satu pintu terbaik dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT sebagaimana halnya ibadah shalat. Ia juga menjadi media taqwa seorang hamba. Dalam QS. Al Maidah ayat 27 yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertaqwa.”
Ibadah kurban tidak hanya bermanfaat untuk orang yang berqurban (Mudhohi) tapi secara tidak langsung juga bisa membantu fakir miskin. Dengang berkurban juga kita dapat merasakan kenikmatan rezeki dan berkah yang senantiasa diberikan Allah kepada setiap hambanya.
Sesuai sabda Rasulullah SAW, sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu, dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah qurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkan lah jiwa dengan berqurban.” (HR Tirmidzi).
Sebagaimana sabda Rasulullah, bahwa setiap tetes darah dari hewan kurban merupakan penghapus dari dosa-dosa orang yang berkurban. Dinaikkan derajatnya, dihapuskan keburukannya. Niat melakukan ibadah kurban saja sudah membuat umat muslim mendapatkan pahala, apalagi melakukannya, pasti akan berlipat ganda. “Dari Abu Hurairah, “Rasulullah SAW telah bersabda, barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami,” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Dikutip dari laman resmi Baznas, makna berkurban adalah sebuah bentuk kepasrahan seorang hamba kepada Allah untuk mendekatkan diri kepadaNya. Berkurban juga menjadi bentuk syukur dan berserah diri.
Makna ibadah kurban ini tercantum dalam QS Al Hajj ayat 34 dan 35: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah hati mereka bergetar, orang yang sabar atas apa yang menimpa mereka, dan orang yang melaksanakan salat dan orang yang menginfakkan sebagian rezeki yang Kami karuniakan kepada mereka.”
Ibadah kurban adalah sunnah muakkadah. Di mana ibadah kurban di sini sangat dianjurkan bagi setiap Muslim. Hukum kurban sebagai sunnah muakkadah ini dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafii. Sementara beberapa ulama menyebut hukum kurban adalah wajib bagi yang mampu.
Menurut Quraish Shihab, Idul Adha atau hari Raya Kurban, tujuannya mengingatkan manusia tentang perlunya berkorban, karena manusia, sebagai masyarakat tidak dapat tegak tanpa kesediaan berkorban.
Kurban Idul Adha itu dinamai demikian karena kelembutan hati orang yang berkorban, dan kelembutan hati itu dibuktikan oleh ketulusan yang memberi. Kurban adalah manifestasi dari rasa iba anda melihat orang lain. Atau dalam bahasa yang lebih umum “Rahmat”, yang bermakna kasih, dan Agama ini intinya adalah Rahmatan lil Alamin, rahmat atau kasih bagi seluruh alam. digunakan untuk kita meneladani Nabi Ibrahim.
Taqabbalallahu minna wa minkum, wa ja’alnaha ‘Iidan Sa’iida.
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H*
*Penulis Dede Supriatna mantan pekerja Bank BRI, alumni Tahassush Kulliyatil Muballighin Assyakur Angkatan 31/2023 dan lulusan Magister Ekonomi Pembangunan FEB UGM.
