SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan percepatan pemekaran 70 desa sebagai bagian dari penataan wilayah yang dinilai mendesak. Langkah ini diambil menyusul rasio penduduk per desa yang kini mencapai 13.323 jiwa, atau 2,3 kali lipat dari syarat minimal regulasi.
Menurut Dadang, kondisi tersebut berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik di tingkat desa. Karena itu, kebijakan pemekaran diarahkan untuk menyelaraskan target Jawa Barat dalam mencapai rasio pelayanan ideal, yakni 10.000 jiwa per desa.
“Penataan wilayah ini bukan sekadar administratif, tetapi untuk memastikan pelayanan publik lebih optimal dan merata,” ujar Bupati Dadang saat memimpin rapat koordinasi penataan desa dan persiapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Rumah Dinas Bupati, Senin (2/3/2026).
Selain pemekaran, Pemkab Bandung juga mendorong transformasi desa menjadi kelurahan di wilayah dengan karakter ekonomi perkotaan. Salah satu yang dikaji adalah Desa Margaasih. Meski terdapat beragam aspirasi dari masyarakat, Dadang menegaskan keputusan akan tetap mengacu pada hasil kajian teknis.
Ia menyebut, langkah ini sekaligus mengantisipasi kebijakan kewajiban belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027. Dengan struktur yang lebih efisien dan profesional, beban fiskal pemerintah daerah diharapkan tetap terkendali tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Di sisi lain, Pemkab Bandung memproyeksikan pembentukan Kecamatan Tegalluar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar stasiun Kereta Cepat Whoosh yang dikelola Kereta Cepat Indonesia China. Kawasan strategis seluas 3.600 hektar itu akan mengintegrasikan wilayah dari lima kecamatan sekitar melalui kolaborasi lintas sektoral.
Seluruh proses penataan wilayah, lanjut Dadang, akan diawasi melalui audit ketat Inspektorat guna menjamin legalitas dan kepastian hukum di masa mendatang.
Dalam rapat yang sama, Pemkab Bandung juga mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Berdasarkan izin Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Musdes PAW dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 25 April 2026 di 10 desa dengan dukungan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Pelantikan kepala desa terpilih diperkirakan dilaksanakan awal Mei 2026. Pemerintah daerah memastikan pengamanan ketat akan melibatkan Satpol PP dan Badan Kesbangpol untuk menjaga kondusivitas selama proses berlangsung.*





