Keluarga Korban Perundungan di KBB Laporkan ke Polres Cimahi

Siti Aminah memperlihatkan isi percakapan anaknya di WhatsApp.(Dicky Mawardi/Satumedia)**

SATUMEDIA.ID – Kasus dugaan aksi perundungan atau bullying yang menimpa NF seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Rajawali, di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya akan dibawa ke jalur hukum.

Didampingi kuasa hukum dari Jabar Bantuan Hukum, keluarga korban Siti Aminah didampingi anggota keluarga lainnya melaporkan kasus ke Polres Cimahi, pada Jumat (14/6/ 2024), sekitar pukul 10:00 WIB. Mereka mendatangi kantor Unit Kriminal Khusus Polres Cimahi untuk membuat laporan.

Diberitakan sebelumnya, aksi bullying yang menimpa NF berupa hinaan, cacian, paksaan untuk mengerjakan tugas sekolah, hingga diminta menggendong dari toilet ke ruang kelas. Diduga akibat tindakan itu, korban mengalami gangguan kejiwaan hingga meninggal dunia.

Kasus dugaan bullying yang dialami NF dilakukan oleh salah seorang teman kelasnya berisinial A. Aksi berlangsung selama 3 tahun atau sejak mereka duduk di bangku kelas 1 hingga kelas 3 SMK.

“Kami dari tim kuasa hukum keluarga korban siswi SMK yang mengalami bullying hingga mengalami depresi dan meninggal dunia ke Polres Cimahi” kata kuasa hukum keluarga korban, Debi Agusfriansa Rahayu.

Ia menyebut, pihaknya datang dengan membawa sejumlah bukti aksi perundangan berupa video, bukti pesan singkat, rekam medis korban serta keterangan dari sejumlah saksi kunci. ,

“Semua bukti sudah kami siapkan dan analisa berupa video pada saat korban sebelum meninggal dunia, rekam medis, lalu bukti pesan singkat WhatsApp, dan saksi kunci,” ujarnya.

Ia berharap pihak sekolah mendukung korban dan ikut membantu menyelesaikan aksi perundungan. Jangan sampai pihak sekolah berupaya menutupi kasus ini.

“Kasus ini harus kita kawal bersama, jangan sampai ada upaya-upaya dari pihak tertentu yang ingin menutup kasus ini,” tandasnya.*

Pos terkait