SATUMEDIA.ID – Masyarakat di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berencana mudik pada libur Idulfitri 1447 Hijriah tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Kepolisian membuka layanan penitipan kendaraan gratis di kantor polisi selama periode mudik Lebaran.
Sebanyak 13 polsek di wilayah hukum Polres Cimahi serta Mapolres Cimahi disiapkan sebagai lokasi penitipan kendaraan bagi masyarakat yang tidak membawa kendaraan saat pulang kampung.
Kapolres Cimahi, Niko N. Adi Putra, mengatakan layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik.
“Masyarakat yang hendak mudik namun tidak membawa kendaraannya dapat menitipkan kendaraan di polsek jajaran maupun di Mapolres Cimahi,” kata Niko, Minggu (9/3/2026).
Menurut dia, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut hanya perlu membawa fotokopi KTP serta fotokopi STNK atau BPKB kendaraan sebagai syarat administrasi. Dokumen tersebut diperlukan untuk memudahkan petugas melakukan verifikasi kepemilikan kendaraan saat dititipkan maupun saat diambil kembali.
“Persyaratan itu untuk memudahkan validasi kepemilikan kendaraan, sehingga proses penitipan dan pengambilan kembali bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Niko menegaskan, layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan keamanan masyarakat selama masa mudik Lebaran serta mencegah potensi tindak kriminalitas.
Ia pun menyarankan masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut daripada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan.
“Dengan dititipkan di kantor polisi, masyarakat yang mudik bisa merasa lebih tenang karena kendaraan dijaga dengan baik,” kata Niko.
Selain itu, warga yang akan mudik juga diimbau untuk melapor kepada pengurus RT dan RW setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat ikut dipantau oleh lingkungan sekitar.
Di sisi lain, jajaran kepolisian melalui petugas bhabinkamtibmas akan melakukan pemantauan di kawasan permukiman warga. Patroli juga akan ditingkatkan selama musim mudik untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.*





