SATUMEDIA.ID – Operasi Libas yang digelar Polres Cimahi selama sepekan lebih berhasil menangkap 20 pelaku kriminal pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi.
“Operasi Libas digelar dari tanggal 6 sampai 15 Juni 2024. Selama operasi berlangsung berhasil diamankan 20 pelaku kriminal di sejumlah tempat,” kata
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho di Mapolres Cimahi, Kamis (20/6/2024).
Para pelaku kriminal ditangkap di Kecamatan Lembang, Padalarang, Batujajar, Cililin, Sindangkerta, Cipatat , dan Cisarua, wilayah KBB. Sementara di Kot Cimahi pelaku kejahatan ditangkap di Kecamatan Cimahi Tengah.
Di antara 20 pelaku curat dan curas, lanjut
Dimas, ada seorang residivis yang beraksi dengan menggunakan serbuk cabai. Pelaku menggunakan serbuk cabai yang diusapkan ke mata calon korbannya.
“Pelaku berinisial WH merupakan penjahat kambuhan. Menjalankan aksinya di wilayah Cililin dengan korban seorang pengemudi ojek,” ujarnya.
Lebih jauh diungkapnya, karena pelaku tindak kriminal yang ditangkap dari hasil operasi maka modus operandinya beragam, seperti melukai mata korban dengan serbuk cabai, masuk rumah kosong, mencongkel pintu, jendela dan lainnya.
*Modus operandi ini masing-masing, tapi kita satukan kelompok bahwa sesuai dengan target operasi kita mengungkap dengan tindak kejahatan curat dan curas,” sebutnya.
Adapun pasal yang disangkakan sesuai dengan target operasi adalah Pasal 362 KUHPidana, dan atau 365 KUHPidana. Ancaman dari kedua pasal tersebut minimal 5 tahun dan maksimal 9 tahun.
Salah seorang pelaku, WH mengaku sudah melakukan kejahatan serupa sebelum akhirnya ditangkap kembali. Pria bertato ini dalam melakukan aksinya mempersenjatai diri dengan serbuk cabai.
“Saya berpura-pura menjadi penumpang ojek. Saat diperjalanan serbuk cabai yang ada di tangan saya usapkan ke mata tukang gojek. Kemudian motornya saya ambil,” kata WH yang melakukan aksinya di Cililin, KBB.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari 20 tersangka antara lain kendaraan roda empat, roda dua, gitar, sampai rokok.*





