SATUMEDIA.ID – Majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Wahyudin Ibrahim (55), pelaku kekerasan seksual terhadap balita berusia 3,6 tahun asal Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Selain hukuman penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp6 juta kepada korban. Hakim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan, termasuk unsur pemaksaan terhadap anak di bawah umur.
“Pelaku juga diwajibkan membayar restitusi kepada korban sebesar Rp6 juta,” ujar pendamping korban dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak KBB, Deden Irwan, Kamis (23/4/2026).
Di balik putusan tersebut, kondisi korban masih membutuhkan perhatian serius. Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin Bandung akibat gangguan kesehatan pascakejadian.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya tumor jenis Inflammatory Myofibroblastic Tumor (IMT) di area kandung kemih. Meski tergolong jinak, tumor ini dinilai berisiko tinggi karena dapat kembali tumbuh dan menyebabkan pendarahan jika tidak diangkat secara menyeluruh.
Operasi pertama yang dilakukan pada awal April 2026 belum mampu mengangkat seluruh jaringan tumor karena ukurannya yang besar serta tingkat kesulitan tindakan. Tim medis pun merekomendasikan operasi lanjutan sebagai langkah penanganan berikutnya.
“Jika masih ada sisa jaringan, tumor bisa tumbuh kembali dan menimbulkan nyeri hebat serta pendarahan di area organ vital,” kata Deden.
Hingga kini, keluarga korban masih mempertimbangkan keputusan terkait operasi kedua, sembari fokus pada pemulihan kondisi anak.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah wali korban menyampaikan keluhan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui media sosial. Unggahan tersebut viral dan memicu respons luas dari masyarakat.
Menurut Deden, laporan kasus ini sebenarnya telah diterima sejak Oktober 2025 dan pendampingan telah dilakukan. Namun, kondisi korban yang terus memburuk mendorong keluarga untuk menyuarakan kasus ini secara terbuka.
“Keluarga saat ini fokus pada pemulihan korban dan rencana operasi lanjutan. Kami berharap keputusan segera diambil agar penanganan medis bisa dilanjutkan,” ujarnya.*
