SATUMEDIA.ID – Pemerintah mempercepat transformasi digital penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari upaya membangun layanan publik yang lebih akurat, transparan, dan efisien. Program ini digarap bersama Kementerian Sosial, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), serta berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DEN, Luhut Binsar Panjaitan dalam rapat pembahasan di Gedung BPPT I, Rabu (22/4/2026).
Ia menekankan pentingnya integrasi data lintas instansi melalui pendekatan Government Technology (GovTech). Ia menyebut Kemensos memegang peran sentral dalam pembenahan sistem bansos yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.
“Persoalan terbesar memang ada di Kementerian Sosial, tetapi sekarang kita lihat sudah mulai ada perbaikan,” ujar Luhut dikutip dari laman Kemensos.
Pemerintah menargetkan perluasan uji coba digitalisasi bansos ke ratusan daerah sebelum diberlakukan secara nasional. Implementasi penuh direncanakan berlangsung bertahap mulai akhir 2026 hingga awal 2027.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, digitalisasi bansos menjadi bagian dari kerja Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang berfokus pada integrasi data dan sistem layanan publik.
Menurut dia, kebijakan konsolidasi data yang diambil pemerintah terbukti efektif di lapangan. Uji coba di Banyuwangi, Jawa Timur, menunjukkan penurunan signifikan tingkat kesalahan data penerima.
“Dari sebelumnya bisa mencapai 77 persen, turun menjadi sekitar 28 persen dengan DTSEN, dan kini bisa ditekan hingga di bawah 10 persen setelah digitalisasi,” kata Gus Ipul.
Ia menambahkan, perbaikan sistem ini tidak hanya menekan kesalahan inklusi dan eksklusi, tetapi juga membuka peluang penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran. Saat ini tercatat sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), 18,25 juta penerima bantuan sembako, serta sekitar 2,8 juta masyarakat desil terbawah yang belum terjangkau bantuan.
Kemensos pun mulai melakukan penataan ulang penerima dengan mengalihkan bantuan dari kelompok yang tidak tepat kepada masyarakat yang lebih berhak.
Di sisi lain, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tubagus, menyebut uji coba akan diperluas ke 42 kabupaten/kota dengan sistem yang lebih sederhana.
“Seluruh proses, mulai dari pendaftaran hingga sanggah, akan terintegrasi dalam satu alur sehingga lebih mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Transformasi ini juga disebut mampu mempercepat proses administrasi yang selama ini menjadi kendala di lapangan. Selain itu, hasil sementara menunjukkan jumlah masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan meningkat, sehingga pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan dan kuota.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap sistem bansos ke depan tidak hanya lebih modern, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara adil dan tepat waktu.*




