SATUMEDIA.ID – Pemerintah mengakselerasi pengembangan jaringan kereta api nasional guna memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pemerataan ekonomi di berbagai daerah.
Langkah tersebut ditopang oleh revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) yang disiapkan sebagai dasar utama dalam memastikan pembangunan berjalan terarah, terpadu, dan memiliki kepastian hukum.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa RTRWN menjadi rujukan strategis dalam mengintegrasikan pembangunan lintas sektor, termasuk sektor transportasi berbasis rel.
“RTRWN memastikan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah, sekaligus keserasian antarsektor, termasuk pengembangan jaringan kereta api nasional,” ujar Ossy dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri di Stasiun Tanah Abang, Rabu (22/4/2026).
Saat ini, dokumen RTRWN tengah difinalisasi di Sekretariat Negara. Penyusunannya telah diselaraskan dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, terutama dalam penetapan jalur-jalur strategis yang menghubungkan pusat kegiatan nasional, wilayah, hingga kawasan prioritas.
Ossy menambahkan, RTRWN nantinya akan menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam merancang arah pembangunan wilayah secara berkelanjutan.
Adapun pengembangan jaringan kereta api difokuskan pada sejumlah koridor prioritas, seperti pesisir timur Sumatera, wilayah Kalimantan, serta lintas utara, tengah, dan selatan di Sulawesi. Seluruh jaringan ini dirancang terintegrasi dengan pelabuhan dan bandara untuk memperkuat sistem logistik nasional.
“Jika sudah masuk dalam RTRWN, penetapan proyek kereta api sebagai kepentingan umum akan lebih mudah, termasuk dalam proses pengadaan tanah,” kata Ossy.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan Kabinet Merah Putih. Ossy didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja.*
