Wamen ATR/BPN Dorong Bupati Tanah Laut Optimalkan GTRA untuk Selesaikan Persoalan Pertanahan

Wamen ATR/BPN Ossy Darmawan saat menghadiri pertemuan bersama Pemkab Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/5/2026).(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan melalui optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Menurut Ossy, GTRA merupakan wadah strategis yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan secara kolaboratif dan berkeadilan.

“Bupati punya kewenangan yang sangat kuat untuk bisa mengurus dan menangani segala permasalahan pertanahan yang ada di daerahnya. Bupati merupakan Ketua GTRA di kabupaten, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” kata Ossy saat menghadiri pertemuan bersama Pemkab Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu (31/5/2026).

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN membentuk GTRA sebagai forum koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, instansi terkait, hingga perwakilan masyarakat. Melalui forum tersebut, berbagai persoalan pertanahan dapat dibahas dan dicarikan jalan keluar yang dapat diterima seluruh pihak.

Ossy menilai penyelesaian sengketa melalui dialog dan musyawarah perlu lebih diutamakan dibandingkan jalur litigasi yang kerap memakan waktu panjang dan biaya besar.

“Kalau persoalannya sudah bersifat sistemik dan struktural, Pemda bisa menggunakan mekanisme penyelesaian melalui GTRA. Semua unsur dikumpulkan, kemudian dicari solusi bersama. Yang terpenting masyarakat melihat ada kesungguhan pemimpinnya untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto, Wakil Bupati Zazuli, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut, Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah kepada lima perwakilan penerima.

Penyerahan itu merupakan bagian dari total 111 sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 sertipikat berupa Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, sementara lima lainnya merupakan sertipikat hak atas tanah lintas sektor.

Penerbitan sertipikat tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah sekaligus mendukung percepatan pelaksanaan reforma agraria dan penataan pertanahan di Kabupaten Tanah Laut.

Dalam kegiatan itu, Wamen ATR/BPN turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Ahmad Suhaimi, serta Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Isa Widyatmoko.*

 

Pos terkait