SATUMEDIA.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih aktif menyelesaikan persoalan pertanahan, terutama konflik lahan yang melibatkan masyarakat.
Dalam kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Kalimantan Tengah, Kamis (23/4/2026), Ossy menegaskan optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) menjadi langkah strategis yang harus segera dilakukan pemerintah daerah.
“Kewenangan kepala daerah sangat besar. Jika ada konflik pertanahan, aktifkan GTRA agar kita bisa mencari solusi bersama,” ujar Ossy di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Ia menjelaskan, gubernur berperan sebagai Ketua GTRA Provinsi, sementara bupati dan wali kota memimpin GTRA di tingkat kabupaten/kota. Peran tersebut krusial, terutama dalam menentukan subjek penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Melalui GTRA, pemerintah daerah juga dapat bersinergi dengan Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan untuk mengidentifikasi potensi TORA, termasuk menyelesaikan persoalan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan hutan.
“Ketika masyarakat sudah telanjur tinggal di kawasan hutan, kita harus pikirkan kesejahteraan mereka. Kawasan itu bisa ditetapkan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga masyarakat dapat memperoleh sertipikat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti besarnya wilayah hutan di Kalimantan Tengah yang mencapai 75,96 persen. Menurut dia, kondisi tersebut beririsan dengan keberadaan masyarakat yang telah lama menempati sejumlah bidang tanah.
Karena itu, ia menekankan pentingnya inventarisasi detail antara kawasan hutan dan non-hutan guna mendukung program reforma agraria.
“Jika fungsi GTRA di Kalteng optimal, kita harus bisa memetakan secara rinci kawasan hutan dan menentukan wilayah mana yang perlu direkomendasikan untuk program reforma agraria,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat pertanahan se-Kalimantan Tengah.*

