Sembilan Program ATR/BPN-KPK Disiapkan Dongkrak PAD Sulawesi Utara

Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah pusat bersama daerah memperkuat langkah pencegahan korupsi di sektor pertanahan dan tata ruang melalui transformasi layanan publik. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara menjalankan sembilan program strategis yang diyakini mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menghambat pembangunan daerah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Andi Tenri Abeng.

Sembilan program kerja sama tersebut mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, hingga percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, program juga diarahkan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Program lainnya meliputi optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah.

Menurut Andi Tenri Abeng, seluruh provinsi di Sulawesi yang telah menjadi lokasi pelaksanaan program menunjukkan respons positif dari pemerintah daerah. Dukungan kepala daerah dinilai menjadi kunci percepatan implementasi transformasi layanan pertanahan tersebut.

“Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupati, wali kota juga semuanya semangat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Yulius Selvanus Komaling menilai pertemuan antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah bukan lagi sekadar forum koordinasi, melainkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini menjadi keluhan daerah.

“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius.

Ia berharap persoalan sertipikasi aset milik pemerintah daerah yang belum tuntas dapat segera diselesaikan. Selain itu, potensi konflik dan sengketa pertanahan di masa mendatang juga diharapkan dapat diminimalkan melalui sinergi antarinstansi.

Karena itu, Yulius meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan di daerah masing-masing untuk menindaklanjuti hasil rakor tersebut.*

Pos terkait