SATUMEDIA.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Banjaran, Kabupaten Bandung menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan keracunan ikan di sebuah balong atau kolam di wilayah Ciapus, Senin (27/4/2026). Dugaan sementara, insiden itu dipicu oleh pembuangan limbah air dapur dari fasilitas SPPG Ciapus 3.
Camat Banjaran, Kasta Wiguna, mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lapangan bersama unsur Forkopimcam setelah menerima laporan masyarakat. Tak hanya dapur SPPG Ciapus 3, pemeriksaan juga dilakukan terhadap dapur SPPG 1 dan 2 untuk memastikan standar operasional berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan seluruh aktivitas dapur tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat. Tidak boleh ada dapur yang merugikan warga,” ujar Kasta dikutip dari akun Instagram Kecamatan Banjaran Selasa (28/4/2026).
Ia menegaskan, keberadaan dapur SPPG seharusnya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, sehingga pengelola wajib bertanggung jawab penuh terhadap seluruh operasional, termasuk pengelolaan limbah.
Kasta juga mengapresiasi peran aktif warga yang melaporkan kejadian tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan operasional fasilitas umum.
“Informasi dari warga ini sangat membantu kami dalam melakukan pengawasan. Ini bentuk kepedulian bersama agar layanan dapur tetap berjalan dengan baik dan berkualitas,” katanya.
Dari hasil evaluasi sementara, ditemukan sejumlah aspek yang perlu segera diperbaiki. Mulai dari kondisi lantai dapur, kelengkapan sarana dan prasarana, hingga sistem pengelolaan limbah air yang dinilai belum optimal.
Ia mengakui, perbaikan tersebut membutuhkan waktu dan dukungan pembiayaan. Namun, hasil evaluasi akan segera dilaporkan kepada pihak SPPG dan mitra terkait untuk ditindaklanjuti.
Forkopimcam Banjaran pun meminta komitmen dari seluruh pengelola dapur SPPG beserta mitranya untuk segera memenuhi rekomendasi perbaikan yang telah disampaikan.
“Kami minta ada jaminan komitmen dari seluruh pihak agar hal-hal yang menjadi catatan evaluasi bisa segera diselesaikan,” ujar Kasta.
Pemerintah kecamatan memastikan akan terus melakukan pengawasan agar operasional dapur berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.*